Beranda News

Kepolisian Sektor Batuceper Gelar Operasi Patuh Jaya 2019

KOTA,Pelita.co – Padatnya di JL.Daan Mogot Km.19 Kota Tangerang terpantau padat sekali baik itu di kedua arah dari arah Tangerang Ke maupun Arah Jakarta ke Tangerang di karenakan para pengguna jalan raya tersebut memakai jalur utama tersebut, Di sisi di titik putaran JL.Daan Mogot tersebut personil gabungan dari Polsek Batuceper unit Samapta dan unit Lantas yang dimana telah di perintahkan oleh , Kompol Hidayat Iwan Irawan,SH.MA untuk melaksanakan gelaran kepolisian mandiri kewilayahan ‘’ Operasi Patuh Jaya 2019 ” terhadap para pengguna di jalan raya.

Adapun Pelaksananaan Ops Patuh Jaya tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis (29/8/2019) sekitar Pukul 10.30 WIB dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak , kegiatan operasi kepolisian tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Batuceper, Iptu Tasdik, SH dengan beranggotakan sebanyak 7 personil.

Baca juga :  All Out Relawan Bala Gibran Dan GSP, "Senam Gemoy dan Sembako Murah

Kepolisian Sektor Batuceper Gelar Operasi Patuh Jaya 2019

 

 

” Kegiatan diaksudkan untuk memberikan pengertian tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas jalan raya yang dimana para pengguna kendaraan di wajibkan untuk melengkapi segala sesuatunya saat berkendara seperti perlengkapan pribadi (Helm) dan termasuk melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan dan SIM,” tegas Iptu Tasdik.

Iptu Tasdik juga memaparkan, kemudian untuk sasaran utama Operasi Patuh Jaya 2019 tersebut adalah Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau mabuk, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan menggunakan lampu rotator atau Strobo.

Kepolisian Sektor Batuceper Gelar Operasi Patuh Jaya 2019

 

” Setelah melaksanakan gelar operasi Patuh Jaya tersebut maka para personil dilapangan melaporkan bahwa hasil yang di dapat saat melaksanakan operasi para penggendara yang tidak patuh peraturan lalu lintas telah di tindak tegas oleh petugas berupa penindakan tilang, Untuk hasil operasi sebanyak 4 STNK, SIM sebanyak 1 dan untuk kendaraan motor roda dua yang di tahan dan tidak dilengkapi surat-surat STNK sebanyak 3 Motor,” sebutnya.

Baca juga :  Polri Minta Masyarakat Waspadai Provokasi Jelang Pergantian Tahun Baru

Kasi , Bripka Eko Indriyanto menyampaikan, Operasi tersebut bertujuan agar masyarakat pengguna jalan mengerti dan mengetahui sebuah arti pentingnya keselamatan berkendaran di jalan raya dan untuk situasi arus lalu lintas di jalan tersebut terpantau lancan, aman dan kondusif