Beranda News

Ketagihan Judi Online, Warga Sapuran Ditangkap Saat Menjabret Dompet

PURWOREJO, Pelita.co, -Ketagihan judi online seorang pria inisial AN (24) warga Kecamatan Sapuran Kabupaten Wonosobo diamankan warga karena kedapatan melakukan penjambretan di Jalan Kemiri Wonosobo.

Peristiwa terjadi, Senin 12 Februari 2024. Korbannya seorang perempuan paruh baya asal Kecamatan Bruno, Purworejo yang saat kejadian menggunakan motor usai mengantar anaknya kesekolah.

Kejadian bermula tersangka melihat dompet di dasbor sepeda motor korban, melihat ada kesempatan tersangka dengan  mengendarai kendaraan memepet korban dan bertanya arah jalan. Saat korban berhenti hendak memberitahu arah jalan,  tersangka tiba- tiba  mengambil dompet di dasbor dan berusaha kabur.

“Tau dompetnya diambil, Korban berteriak sambil mengejar pelaku. Akhirnya pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi,” kata Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, Rabu (21/2/2024).

Dari kejadian itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti milik korban berupa dompet pink dan abu-abu berisi handphone Vivo, uang tunai dan kartu identitas korban, selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor matic hitam kombinasi ungu muda yang dipakai pelaku.

Baca juga :  Kejar Herd Immunity Binda Jateng Gelar Vaksinasi Booster

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” kata Kapolres Purworejo saat konferensi pers di
didampingi Waka Polres Purworejo Kompol Fadli, Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno serta Kasi Humas.

Saat ditanya wartawan, tersangka mengaku sudah lima kali melakukan penjabretan “Saya melakukan penjambretan sudah lima kali karena kecanduan judi online, dua kali saya lakukan di wilayah Wonosobo dan tiga kali di Purworejo,” ujarnya.

tersangka yang bekerja sebagai buruh harian lepas mengaku hasil menjabret digunakan untuk judi online, ia juga mengaku pernah menang judi online sebesar Rp 1 juta sehingga dirinya jadi ketagihan.

.