Beranda News

Ketua AWAN Minta Kapolda Usut Ancaman Pembunuhan Wartawan Aceh Tengah

Ketua AWAN Minta Kapolda Usut Ancaman Pembunuhan Wartawan Aceh Tengah
T. Ridwan, Ketua Aliansi Wartawan Nagan (AWAN). (dok ist)

, Pelita.co – Ketua Aliansi Wartawan Nagan (AWAN)  meminta Aceh untuk mengusut Jurnalisa Wartawan Harian Rakyat Aceh.

Karena hal ini telah masuk ranah dan mengancam dalam menyampaikan informasi, maka ini harus diusut sampai tuntas supaya tidak ada lagi ancaman terhadap Wartawan lainnya,”ungkap Ketua AWAN T.Ridwan. Selasa (15/11/2022)

“Ancaman ini sudah masuk ranah kriminal tindak pidana yang bisa membuat seseorang terancam jiwanya dan bisa trauma bagi dirinya yang bertugas sebagai jurnalis,”tegas T.Ridwan

Kita meminta kepada Kapolda Aceh agar segera memerintahkan Aceh Tengah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkapkan kasus pengancaman tersebut karena Wartawan dilindungi oleh no 40 1999 yang notabene lex spesialis, yang menjadi payung hukum para jurnalis saat jurnalis bekerja di lapangan,”imbuh Ketua AWAN.

Baca juga :  Paguyuban Aceh di Jakarta Bantu Korban Gempa di Cianjur

Lebih Lanjut, T.Ridwan juga mengatakan bahwa apabila terjadi pembiaran terhadap kasus ini maka dikhawatirkan akan berdampak kepada penegakan hukum yang tidak pasti.

Negara kita negara hukum jadi harus jadikan hukum sebagai panglima, tanpa memandang bulu siapa pelanggar hukum itu sendiri”.tutupnya