TANGERANG,Pelita.co – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang gelar rapat hearing (pemanggilan) bersama para pemilik tempat hiburan malam, di ruang rapat Eks kantor DPRD Kabupaten Tangerang di Jalan A. Dimyati, Kota Tangerang. Senin (20/7)
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Imam Turmuzi mengatakan, dilangsungkannya rapat tersebut guna membahas minimnya masukan PAD (Pemasukan Anggaran Daerah) yang turun drastis dimasa pandemi Covid 19.
“Jadi diwaktu tahun 2019 pendapatan PAD ini hampir 80%, tapi semasa pandemi ini pendapatan PAD droopshot jauh,” kata politisi dari Fraksi Partai Gerindra
Sementara, Ketua Panguyuban entertaiment gading serpong, Roni berharap Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Pemerintah Daerah (Pemda) dapat meningkat lebih baik lagi.
“Mekanismenya semoga tempat hiburan dapat dibuka kembali, sehingga dapat meningkatkan lagi pemasukan PAD pemda, dari yang saat ini sempat merosot dari adanya pandemi Covid 19, dan semoga kedepannya bisa membantu pemerintah lebih dari saat ini,” terangnya
Selantujnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Imam Turmuzi menambahkan. Selain itu, belum dapat dipastikan kembali hingga kapan pemberlakuan ditutupnya tempat hiburan. Karena banyaknya para karyawan yang terpaksa dirumahkan tanpa adanya masukan guna menafkahi keluarganya.
“Belum dapat dipastikan, karena itu (aturan PSBB -red), adalah kebijakan langsung dari Provinsi. Kita pun berharap agar segera new normal jadi perekonomian juga dapat berangsur pulih,” tandas Ketua Komisi III.