Beranda News

Ketua PA GMM,  Berjanji Akan Menyelesaikan  Seluruh Kewajiban Peserta Arisan

Ketua PA GMM, Berjanji Akan Menyelesaikan Seluruh Kewajiban Peserta Arisan
Foto Pelita.co (Dok list)

PURWOREJO,Pelita.co,– Ketua Pengelola Paguyuban Arisan Gani Mega Morris (PA GMM) Purworejo Nawang Srimulat, Didampingi penasehat hukumnya, Binarko Andriyanto, SH, melakukan klarifikasi berita miring yang beredar di beberapa media beberapa hari yang lalu.

Berita yang beredar di media bahwa para anggota PA GMM banyak yang haknya belum terpenuhi, mereka menyapaika melalui penasehat hukumnya, Selasa (02/04/19). Isinya, para anggota yang belum mendapatkan arisan, mereka berpikiran tidak akan mendapatkan haknya, karena mendengar isu kalau pengelola arisan yang tidak beres.

Berita yang tertulis di media, mereka menduga ketidakberesan pengurus keuangan arisan dikarenakan, ketua arisan menggunakan uang nasabah untuk kepentingan pribadi yakni, untuk membeli mobil, tanah, membangun rumah, dan kepentingan pribadi lainnya. Dampaknya, arisan terancam bubar, dan para anggota bakal kehilangan haknya.

Sementara itu ketua PA GMM Nawang Seimulat mengakui, kalau perusahaan saat ini sedang bermasalah dengan keuangan. Sebenarnya permasalahan itu dikarenakan, banyak nasabah yang mempunyai piutang pada macet tidak ada pembayaran yang seharusnya membayar, tetapi tidak membayar.

Baca juga :  Satreskrim Polres Cilegon Tangani Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan

“Jadi tidak benar kalau uang itu saya gunakan untuk kepentingan pribadi, jadi kabar yang selama ini saya gunakan tidak benar,”terang Nawang di hadapan wartawan, Jum’at (05/04/19).

Lanjut Nawang, sampai saat ini nasabah yang belum membayar sekitar 83 orang  dengan total tagihan sebesar Rp 2, 827 milyar. Padahal mereka sudah mendapat arisan, sampai saat ini pihak pengelola sudah melakukan penagihan, baik secara manual (non ligitasi), maupun menggugat lewat pengadilan (ligitasi), jelas Nawang.

“Untuk nasabah jangan kuwatir, saya menjamin nasabah tetap akan mendapatkan haknya, dan tidak akan hilang. Kita tetap mengupayakan  namun perlu waktu, dan antara pihak pengelola dengan nasabah, sudah ada komitmen dengan perjanjian baru. Jika sudah jatuh tempo haknya belum terpenuhi, pihak pengelola akan minta tempo lagi, dan diminta para nasabah untuk memakluminya,”tutur Nawang.

Dijelaskan, arisan ini merupakan bagian dari divisi PT GMM (Gani Mega Moris), yakni pemasaran (mobil, motor, rumah), selain jasa. Arisan dilakukan untuk memberi kemudahan pada para nasabah untuk bisa memiliki motor, mobil, maupun rumah. Untuk nasabah Ada 3 kategori, Ada yang sudah terbayarkan, dalam perjanjian, dan belum terbayarkan karena belum selesai periode, terang Nawang.

Baca juga :  Sudah Disegel KLHK, Diduga TPSA Ilegal Tetap Beroperasi

Kita sudah 13 tahun menjalankan arisan, dan sudah berjalan 140 periode, dengan keanggotaan mencapai 14 ribu NPA (nomor peserta arisan), dimana 126 periode diantaranya sudah selesai, dan semua anggota sudah dapat. Sisanya, 14 periode masih berjalan (dalam tahap penyelesaian), dengan keanggotaan 100 – 200 NPA.

“Saya sampaikan untuk para peserta arisan, perusahaan intinya tetap beritikad baik untuk menyelesaikan secara menyeluruh kewajiban kepada seluruh anggota yang belum mendapatkan hak-haknya,” pungkas Nawang. (wan)