Beranda News

Ketua Panwascam Seunagan Apresiasi antusias para pendaftar Calon Anggota Panwas Desa (PPD)

NAGAN RAYA, Pelita.co – Pasca berakhirnya pendaftaran dan penerimaan Berkas Calon Anggota panwas desa Se-Kecamatan Seunagan mencapai 100 an. Dengan demikian kami selaku Pokja Pembentukan Anggota Panwas Desa sangat mengapresiasi minat nya pendaftar terutama dari kalangan wanita sangat Dominan secara keseluruhan.

Berdasarkan UU No. 07 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, bahwa panwascam diberi kewenangan untuk melakukan rekrutmen panwaslu kelurahan/desa.

Menurut Ketua Panwascam Seunagan, Ibnu Sabil kepada media Sabtu (21/01/2023) menyampaikan, pendaftaran dan penerimaan berkas panwas Desa (PPD) dimulai sejak tanggal 14-19 Januari 2023 telah usai dilaksanakan.

“Ada beberapa kriteria dalam rekrutmen panitia pengawas pemilihan umum di desa, diantaranya yaitu warga negara Indonesia yang berdomisili di Kecamatan Seunagan, berusia minimal 21 Tahun & memiliki pengetahuan di bidang kepemiluan,” tutur Sabil.

Oleh sebab itu dalam Proses rekrutmen, menurut Ibnu sangat terbuka dan adil, serta diberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Seunagan.

Baca juga :  Ditresnarkoba Polda Banten dan Tim Gabungan Bareskrim Polri Serta Bea Cukai Soetta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Selanjutnya, kami melakukan proses rekrutmen sesuai tahapan, Dimana tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas calon anggota panwas Desa (PPD) sehingga dapat di rekapitulasi masing-masing kuota pendaftar sesuai dengan Pedoman Pembentukan Anggota Panwas Desa dan info selanjutnya dapat dilihat di Kantor Sekretariat Panwascam Seunagan di Desa Kulu.