Beranda News

Ketua Perkumpulan Urang Banten ajak Dinginkan suasana tolak people power

SERANG,Pelita.co – Ketua Perkumpulan Urang Banten Drs. Taufiqurrahman Ruki ,S.H mengungkapkan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan berjalan dengan sukses, meskipun ada kendala-kendala di lapangan Namun hal tersebut mampu diselesaikan secara bersama-sama sesuai dengan mekanisme yang ada dalam pemilu.

“Pemilu sudah selesai tinggal kita tunggu hasilnya Soal Kalah atau Menang pilihan kita harus terima dengan sebuah sikap yang qanaah yang menerima utusan Allah dengan cara ikhlas disikapi dengan benar, masyarakat Banten harus bisa menghargai kesepakatan- kesepakatan dan menghargai segala macam aturan yang sudah ada,” Kata Taufiqurrahman kepada awak media saat disela-sela acara Sabtu (18/5/2019).

Ketua Perkumpulan Urang Banten Drs. Taufiqurrahman Ruki ,S.H,Foto Pelita.co (dok list)

Selanjutnya ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif pasca pemilu 2019.

“Pasca Pemilu ini, saya himbau masyarakat jangan terpancing oleh provokator provokasi-provokasi biarkan mekanisme biarkan aturan berjalan biarkan hukum berjalan biarkan peraturan tentang pemilu berjalan nanti mereka ambil keputusan kalau nanti keputusan itu tidak tidak memuaskan ada mekanisme mekanisme hukum
Lupakan 01 lupakan 02 mari kita kita menyerukan 03 sesuai pancasila yaitu persatuan Indonesia ,” katanya

Kemudian ia mengajak para tokoh agama,tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat, untuk ikut mendinginkan situasi pasca pemilu ini karena sudah banyak beredar berita tentang people power Ataupun berita-berita hoax pasca pemilu

“Mari kita percayakan KPU yang sedang melakukan penghitungan suara, jangan terpancing isu atau ajakan people power, apapun hasil keputusan KPU merupakan hasil yang terbaik untuk bangsa dan negara. Kalau tidak puas, salurkan sesuai mekanisme, yaitu melalui Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi, dan mari Menjaga nama baik kasepuhan banten dengan tidak melakukan perbuatan anarkis.”Harapnya.

Baca juga :  Mendagri: Semua Fraksi Sepakat Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Disahkan Menjadi Undang-Undang