Beranda News

Ketua PWI Banten Hadiri Gathering Jurnalis Tangerang Raya dan SMSI Kota Tangerang

TANGERANG,Pelita.co – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Rian Nopandra didampingi wakil ketua PWI Provinsi Banten Bidang Hukum Suhatma dan Ketua PWI Kabupaten Serang menghadiri gathering wartawan yang tergabung dalam Family Gathering Jurnalis Tangerang Raya, Sabtu (26/10) di salah satu villa di Cilember, Kabupaten Bogor.

Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra yang menjadi pemateri dalam diskusi bertema “Jurnalis Anti Kekerasan”
mengatakan, seorang wartawan atau jurnalis dalan melakukan proses liputan sesuai dengan kode etik jurnalistik yang diatur oleh undang-undang pers.

“Menurut pandangan saya, bagaimana pun PWI adalah konsituen resmi dari dewan pers. Aturan dari dewan pers mau tidak mau harus kita ikuti, tetapi kita secara pribadi memang tidak mendukung secara penuh. Tetapi itu (aturan dewan pers) memang bisa menjadi cambuk untuk media-media agar dapat terverifikasi di Dewan Pers,” ujar Rian Nopranda.

Baca juga :  6 Tahun Warga Bantar Panjang Mendapat Listrik Dari Bogor

Menurutnya, perkembangan media sekarang memang harus bisa menyesuaikan. Dewan pers mulai menata pers di Indonesia mulai dari wartawam, lalu perusahaan pers yang juga harus terverifikasi.

“Setelah lahirnya undang-undang 40 tahun 1999, itu ibarat bendungan yang dilepas. Muncul media-media yang tanda kutip kurang berkompeten. Semua orang tiba-tiba bisa memiliki media, bisa jadi pemred, bisa jadi wartawan. Inilah mengapa dewan pers mengharuskan wartawan dan media harus terverifikasi. Jadi sekarang media harus jelas, wartawan harus jelas. Administrasinya harus bagus,” lanjutnya.

Rian Noprandi juga melanjutkan, adanya SMSI itu sebagai wadah silaturahmi, agar media-media online di Tangerang memiliki kredibelitas. “Pers harus jelas dan profesional, saya harap pertemuan kita hari ini bisa menjadi awal yang baik untuk para media dan jurnalis,” tambahnya.

Sementara, Pembina JTR dan Penasehat SMSI Kota tangerang Herwanto menjelaskan, anggota Jurnalis tangerang raya(JTR) Bersama Serikat media siber (SMSI) Kota Yangerang akan tetap berada di bawah organisasi PWI di Provinsi Banten. “JTR itu bukan organisasi, hanya wadah perkumpulan wartawan. Kita tetap ada di bawah naungan PWI khususnya PWI Provinsi Banten,” pungkas Wanto.

Baca juga :  Buat Dokumen Tanah Palsu, Mantan Kades di Tangerang Ditetapkan Tersangka