Beranda News

Ketum LPM Kota Tangerang Angkat Bicara Terkait Pemberitaan LPM Cipondoh Indah

Ketum LPM Kota Tangerang, Hasanudin BJ,(foto istimewa)

TANGERANG,Pelita .co – ketua umum LPM Kota Tangerang angkat bicara terkait pemberitaan LPM Cipondoh Indah yang di duga telah mengklaim tanah Pasos Fasum dan melarang memasang alat peraga kampanye.

Beredarnya pemberitaan di beberapa media berkaitan dengan LPM Cipondoh indah yang diduga telah mengklaim tanah Pasos Fasum dan melarang memasang alat peraga kampanye pada Selasa (05/11/24).

Menurut Hasanudin BJ, bahwa yang terdengar pemasangan itukan di tempat umum, semestinya semua paslon dan semua tim boleh memasang alat peraga kampanye disana.

“kalau memang betul itu dari bagian organisasi LPM dia itu mestinya terikat dalam keputusan raker LPM di Narita, yang hasil keputusannya itu melalui musyawarah bahkan ada perdebatan. akan tetapi hasilnya bahwa LPM se Kota Tangerang mendukung penuh dalam pencalonan pilkada Sachrudin-Maryono.”ucapnya.

“Adapun tim pasangan 03 yang memasang alat peraga itu disana mestinya mendapatkan dukungan jangan jadikan bertentangan, dan mestinya Cucun patuh kepada hasil keputusan raker disana. kalaupun dia punya pilihan lain jangan jadi bertentangan.”pungkasnya.

Baca juga :  Heboh !!!! Puluhan Masa Geruduk Kantor Desa Lebak Wangi Ada Apa???

Disisi lain, BJ juga menghimbau kalaupun itu tanah Pasos Fasum semua orang bebas untuk memasang alat peraga disana, dan dia tidak boleh melarang tim lain ataupun melakukan intervensi.

“kami akan melakukan pemanggilan kepada Cucun ketua LPM Cipondoh indah untuk peneguran atas tindakannya.” Tutupnya.(*)