Beranda News

Knalpot Brong Termasuk Pelanggaran, Satlantas Polres Kebumen Sosialisasi Police Goes to School di SMK N 2 Kebumen

KEBUMEN, Pelita.co, – Pengguna tidak ada habisnya, selain melanggar juga membuat bising telinga. Padahal setiap hari banyak yang terjaring oleh .

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kini Sat Lantas lebih intens melakukan ke sejumlah . Karena mayoritas pelanggaran knalpot brong dilakukan oleh remaja.

Sepeti hari ini, Kurang lebih sebanyak 605 murid SMK Negeri 2 Kebumen mengikuti kegiatan “Police Goes to School” yang diadakan Sat Lantas Polres Kebumen Kamis, ( 19/1/23),

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Suwono mengatakan, dari kegiatan itu murid-murid diajak menjadi mitra ataupun pelopor keselamatan berlalu-lintas, dengan selalu patuh terhadap peraturan lalu-lintas.

“Kita ajak murid-murid untuk bermitra. Kita berikan juga pemahaman berlalu lintas, termasuk pelanggaran jika memasang knalpot brong ,” jelas AKP Tejo Suwono.

Baca juga :  Mendagri: Pemilu adalah Titik Penting Demokrasi

Menurut Tejo Suwono, soal suara knalpot sudah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Di dalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

“Jadi knalpot yang memiliki ambang kebisingan di atas angka tersebut termasuk pelanggaran,” ucapnya.

Kemudian ucap Tejo, untuk menindak pengendara dengan knalpot bising, kepolisian dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285.

“Pasal itu menjelaskan bahwa knalpot laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis agar dapat dikemudikan di jalan,” jelas Kasat lantas.

Lanjut AKP Tejo, dalamvsosialisasi ini, juga memberikan pemahaman tentang pentingnya patuh terhadap peraturan lalu-lintas untuk ketertiban umum, juga untuk keselamatan berlalu lintas untuk para murid kedepannya.

Baca juga :  Ajang Bergengsi, SMK Kesehatan Purworejo Raih Penghargaan Sebagai Top Number 1 Education, Best Choice Award 2022

“Disiplin serta patuh terhadap peraturan lalu-lintas harus ditanamkan kepada para murid sejak dini. Dari kegiatan ini, kita berikan gambaran serta sanksi jika melanggar lalu-lintas, serta dampak terburuk dari sebuah pelanggaran lalu-lintas yakni ,” pungkas Kasat Lantas Polres Kebumen.