PURWOREJO, Pelita.co,- Anggota Komisi III DPR RI lakukan Kunjungan kerja ke Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dalam rangka untuk melihat secara langsung fakta dan situasi yang terjadi di Desa Wadas pasca terjadinya penangapan 64 warga Desa Wadas yang diduga sebagai provokator dalam aksi penolakan tambang batu andesit kemarin Selasa (8/2/22).
Desmond Junaidi Mahesa selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyampaikan, bahwa Desa Wadas tersebut bukan termasuk program proyek Bendungan Bener karena berada diluar area Bendungan Bener.
“Desa Wadas hanya penunjang kegiatan untuk Bendungan Bener, dengan posisi di luar bendungan, masyarakat menurut kami bisa menolak jika tanahnya diambil batuannya karena tidak melanggar apa-apa. Hak rakyat sama,” terang Desmond usai mediasi dengan warga pro-quarry di Masjid Winong, Desa Wadas, Kamis, (10/02/2022).
Dasmond mengatakan, kepada pihak pelaksana yang mengambil batu supaya bisa menyatukan kembali antara pihak yang pro dan kontra quarry di Desa Wadas.
“Sehingga kedepan antara pihak pro dan kontra quarry dengan pelaksana pengambil batu itu bisa diselesaikan dengan baik-baik,”ucapnya.
salah satu warga Desa Wadas yang kontra quarry Ahmad Ardiyanto yang kemarin ikut diamankan aparat kepolisian saat audiensi dengan anggota Komisi III DPR RI menegaskan, dirinya tetap menolak penambangan di Desa Wadas dan meminta IPL (Izin Penetapan Lokasi) quarry untuk segera dicabut.
“Saya tetap menolak tanah saya ditambang karena akan kehilangan mata pencaharian. Masyarakat disini mayoritas bekerja sebagai petani, kalau tanah kami ditambang bagaimana nasib anak cucu kami kedepan. Pokoknya kami tetap menolak tambang di Wadas,” tegas Ahmad.
Sementara, Rodhiyah salah satu warga Wadas yang pro quarry mengungkapkan, dirinya beserta rombongan yang pro quarry mengucapkan terima kasih atas kedatangan para anggota DPR RI, terimakasih kepada anggota Polri dan TNI yang sudah mengawal jalanya pengukuran tanah dengan aman, damai dan bisa terselesaikan sesuai target.
“Kalau dulu pas pengukuran tanah punya kami sendiri enggak dikawal sama pak polisi, kita dihadang di hutan sama pihak kontra quarry sampai kita tidak bisa mengukur tanah, bahkan mau ke ladang saja kami tidak berani. Tapi alhamdulillah hari ini sudah selesai pengukuran dan mudah-mudahan warga segera normal kembali seperti dulu,” ungkap Rodhiyah.