BANYUMAS. Pelita.co – Sebagai upaya preventif untuk mengeliminir serta menekan angka kecelakaan berlalu lintas serta tindak pelanggaran prajurit dan PNS Korem 071/Wijayakusuma, Denpom IV/1 Purwokerto menggelar Ops Penegakkan dan Ketertiban (Gaktib) “Waspada Wira Keris” dan Ops Yustisi “Citra Wira Keris” Tahun 2021, Kamis (11/2/2021) di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.
Ops Gaktib tim gabungan Denpom IV/1 Purwokerto, Staf Intelrem 071/Wijayakusuma, Tim Intelrem 071/Wijayakusuma dan Provoost Makorem 071/Wijayakusuma diikuti puluhan kendaraan roda dua dan empat atau lebih, baik itu kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma.
“Tujuan utama Operasi Gaktib dan Yustisi ini, untuk mengecek kesiapan operasional kendaraan dan kedisiplinan personel dalam berkendara, disamping tertib adminisistrasi. Selain itu, untuk mengeliminir dan menekan pelanggaran baik dalam berkendara maupun tindak pidana yang dilakukan prajurit dan PNS”, terang Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P.
“Operasi Gaktib yang dilaksanakan ini, untuk mengecek dan mengetahui sejauh mana kesiapan operasional prajurit dan PNS dalam pelaksanaan tugas khususnya dalam berkendara. Kegiatan ini, sebagai tindakan preventif kita untuk mencegah dan mengeliminir serta menekan angka kecelakaan berlalu lintas serta tindak pelanggaran disiplin prajurit dan PNS”, jelasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan setiap prajurit dan PNS dapat membiasakan diri membudayakan disiplin untuk tertib berlalu lintas dan tertib administtasi kelengkapan kendaraan maupun personel. Sehingga setiap personel yang apabila akan menggunakan kendaraan dapat selalu mengecek dengan pasti kendaraannya apakah sudah lengkap atau belum kelengkapan surat-surat administrasi kendaraannya, administrasi personelnya dan kelaikan kendaraannya serta kelengkapan pendukung berkendaraan.
Dikatakan orang nomor satu di Korem 071/Wijayakusuma ini, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kodam IV/Diponegoro dalam rangka Ops Gaktib dan Yustisi Tahun 2021 guna mengeliminir dan menekan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS, baik pelanggaran disiplin, pidana maupun berlalu lintas.
“Sidak ini dilakukan dengan melakukan pengecekan fisik kendaraan secara rinci seperti lampu dan pemantulan cahaya lampu, spidometer, spion, klakson, rem, lampu sein, helm dan sarana pendukung lainnya seperti dongkrak, ban cadangan, rem parkir, sabuk pengaman dan P3K dalam kendaraan roda empat/lebih. Selain kondisi fisik, kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB serta administrasi personel SIM TNI dan Umum serta KTA,” jelasnya.
Sementara itu, Wadandenpom IV/1 Purwokerto, Mayor Cpm Mirgo Winasis mengungkapkan, sidak kali ini merupakan kegiatan Operasi Gaktib yang dilaksanakan sepanjang tahun 2021 sebagai upaya meminimalisir pelanggaran-pelanggaran prajurit TNI di wilayah Kodam IV/Diponegoro.
Dikatakan, sidak ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel baik administrasi kelengkapan personelnya maupun administrasi kendaraannya.
“Apabila masa berlakunya sudah habis baik administrasi personel maupun administrasi kelengkapan surat-surat kendaraan atau dalam masa tenggang baik SIM maupun STNK, segera diperbaharui dan diperpanjang. Bila didapati kelengkapan administrasi personel yang tidak lengkap atau sudah habis masa berlakunya, maka akan dicatat dan dilaporkan ke pimpinan satuan masing-masing”, jelasnya.
“Ops Gaktib ini, dalam rangka membantu Komandan Satuan meningkatkan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit dan PNS guna untuk mencapai tugas pokok yang diharapkan”, pungkasnya.