Beranda News

KPPBC TMP C Magelang Amankan Satu Mobil Avanza Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

PURWOREJO, Pelita.co,- gabungan dari Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Kantor Pengawasan dan (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Magelang, Dinas Perhubungan, Polres, /Purworejo dan SubDenPom Purworejo, melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Jalan Daendels, Desa , Kecamatan Purwodadi, Selasa (6/6/2023).

Dalam penindakan ini, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Sekretaris Anas Naryadi SH menjelaskan, tim gabungan bekerjasama dengan Polantas dan Dishub melakukan rekayasa lalu lintas. Beberapa kendaraan yang terindikasi membawa rokok ilegal diberhentikan untuk diperiksa muatannya.

“Dari hasil pemeriksaan kendaraan, didapati 1 mobil Avanza yang membawa rokok ilegal dengan jumlah ratusan ribu batang, dengan nilai barang berkisar Rp424.692.000,00.
Barang ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat pelanggaran aturan barang kena cukai, kurang lebih sebesar Rp. 287.675.532,00.” Jelas Anas Naryadi.

Baca juga :  Wali Kota Tangsel Hadiri Vaksinasi di Sekolah Al-Azhar BSD

Mobil tersebut berasal dari wilayah Jawa Timur, dan rencananya rokok akan didistribusikan di daerah Banten. Bersama barang bukti, juga diamankan dua orang pelaku guna pemrosesan dan penyelidikan lebih lanjut.

Anas menghimbau kepada pembuat ataupun pelinting rokok ilegal agar segera berhenti melakukan produksinya, karena melanggar UU nomor 39 tahun 2007 tentang barang yang dikenakan cukai.

Sementara Fajar Setyaji dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Magelang mengatakan, operasi rokok ilegal biasanya dilakukan dengan menyisir toko-toko, namun kali ini mencoba melaksanakan di wilayah Kecamatan Purwodadi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir atau menghilangkan peredaran rokok ilegal di jalur bagian selatan yang selama ini dilalui oleh distributor rokok ilegal.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat meminimalisir atau menghilangkan jalur yang selama ini dilalui oleh distributor rokok ilegal dan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal yang masuk di wilayah Kabupaten Purworejo” pungkasnya.

Baca juga :  Kemendagri Terus Berupaya Wujudkan Keamanan dan Keselamatan di Perlintasan Jalur Kereta Api