Asahan, Pelita.co,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (9/1/2025).
Rapat Pleno Terbuka, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat didampingi empat Anggota KPU Kabupaten Asahan, Pangulu Siregar, Nurasli Napitupulu, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, dan M. Syah.
Adapun pada Rapat Pleno Terbuka menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan nomor urut 1 (satu), Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Rianto, S.H., MAP sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan 178,671 suara atau 74,92% dari total seluruh suara sah.
“Penetapan ini dituangkan kedalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2025” ujar Ketua KPU Kabupaten Asahan.
Hidayat juga menjelaskan bahwa selanjutnya salinannya diberikan kepada Pasangan Calon, Partai Politik Pengusul, Bawaslu Kabupaten Asahan, dan DPRD Kabupaten Asahan.
Selain Pasangan Calon, Partai Politik Pengusul, Bawaslu Kabupaten Asahan, juga hadir Bupati Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Perwakilan Kapolres Asahan, Dandim 02/08, Sekda Asahan, Kaban Kesbangpol Asahan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN ULP Kisaran, serta Organisasi Masyarakat di Kabupaten Asahan.
Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Asahan memberikan Sertifikat Piagam kepada Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 02/08, Kejaksaan Negeri Asahan, BPJS Ketenagakerjaan Asahan, dan PLN ULP Kisaran sebagai bentuk terimakasih atas dukungannya pada Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Asahan.