DENPASAR, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bali dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Provinsi Bali, Jumat (08/09/2023). Kegiatan itu bersamaan dengan acara serah terima jabatan (Sertijab) Gubernur Bali periode 2018-2023 I Wayan Koster kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Bali periode 2023-2024 Sang Made Mahendra Jaya.
“Acara ini sebetulnya adalah kelanjutan dari acara resmi pelantikan penjabat yang dilaksanakan tanggal 5 (September 2023) kemarin di Kemendagri dan itu merupakan konsekuensi dari keinginan rakyat yang diwakili oleh DPR, yaitu lahirnya UU 10/2016 tentang pemilihan kepala daerah,” katanya di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali.
Mendagri menjelaskan, tugas Pj. hampir sama dengan kepala daerah definitif kecuali dalam empat hal. Pertama, melakukan pengisian dan mutasi pegawai. Kedua, membatalkan perizinan yang dikeluarkan oleh kepala daerah sebelumnya. Ketiga, membuat kebijakan pemekaran daerah. Keempat, membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan kepala daerah sebelumnya. Pembatasan-pembatasan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
“Ada empat yang tidak boleh, yang lain boleh, kewenangannya sama dengan kepala daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pemimpin yang kuat (strong leader) mempunyai tiga syarat, yaitu memiliki power (kekuasaan), followers (pengikut), dan concept (konsep). “Kekuatan daripada strong leader pemimpin yang kuat itu sebetulnya adalah pada kemampuan untuk membuat konsep, mau dibawa ke mana arah organisasinya. Bali ini mau dibawa ke mana sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mendagri mengapresiasi berbagai konsep pembangunan di Bali yang telah dilakukan pada masa kepemimpinan I Wayan Koster. Dalam konsep tersebut bahkan telah dipikirkan bagaimana arah pembangunan Bali 100 tahun mendatang, sehingga tidak hanya bersifat lima tahunan. Apalagi hal-hal yang bersifat detail juga telah dirinci dengan baik. Dia mendorong, Pj. Gubernur bisa melanjutkan konsep-konsep tersebut.
“Clear konsep Beliau (I Wayan Koster), clear pendapat saya, detail dan clear, tadi sudah disampaikan oleh beberapa poin yang harus dikerjakan,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Periode 2018-2023 I Wayan Koster menjelaskan berbagai kebijakan yang harus dilaksanakan oleh Pj. Gubernur Bali 2023-2024. Di antaranya, melaksanakan kebijakan dan program yang sudah dicapai dan direncanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023.
Selanjutnya, melakukan percepatan secara masif dan sistematis terhadap pelaksanaan pengelolaan ekosistem alam. Termasuk di dalamnya pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai di hotel, pasar, swalayan, restoran, pasar tradisional, sampai ke tingkat desa/kelurahan dan desa adat. Juga percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber di semua kawasan sampai ke tingkat desa/kelurahan dan desa adat.
Tak hanya itu, Pj. Gubernur juga perlu menuntaskan penggunaan aksara Bali pada fasilitas umum serta mempercepat pelaksanaan kebijakan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermanfaat. Berikutnya melaksanakan peta jalan transformasi ekonomi dan penggunaan energi baru di Bali, hingga menyiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan lancar, aman, nyaman, damai, dan sukses.
“Saya kira ini tugas penting yang harus dikelola dengan baik dalam satu tahun ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengapresiasi berbagai capaian pembangunan Bali di bawah kepemimpinan I Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. Keduanya telah meletakkan fondasi kuat untuk pembangunan Bali yang ditandai dengan 44 tonggak penanda peradaban Bali era baru.
Pembangunan itu dirumuskan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah. Sebagaimana yang telah disebut dalam peraturan perundang-undangan, Mahendra mengungkapkan, tugas Pj. yaitu menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Selain itu juga menjaga pembangunan, ketenteraman, ketertiban masyarakat, dan memfasilitasi suksesnya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Berbagai capaian tersebut tentunya harus dijaga, dilanjutkan, dan diperkuat. Tugas-tugas atau persoalan sebagaimana tadi disampaikan oleh Bapak I Wayan Koster, akan menjadi konsen kami untuk diselesaikan,” tandasnya.
Source: Puspen Kemendagri