KABUPATEN BOGOR, Pelita.co – Menindak lanjuti adanya Informasi dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, Kapolsek Parung Panjang Kompol Wagiman SH., memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur berinisial BI.
Penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari warga tentang telah terjadinya pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur atas informasi tersebut Kapolsek langsung mendatangi ke rumah korban melakukan interogasi terhadap korban dan para saksi.
Atas keterangan para saksi, Kapolsek langsung mengamankan pelaku ke Polsek Parung Panjang untuk dilakukan proses lebih lanjut, serta membawa korban ke puskesmas parung panjang untuk dilakukan visum.
Kompol Wagiman, SH, menjelaskan Setelah mendapatkan Informasi adanya dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, kami beserta jajaran langsung turun Ke TKP, setelah mendapatkan informasi dari orang tua korban.
“Alhamdulilah dengan kesigapan anggota jajaran polsek parung panjang dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku berinisial BI,”lanjutnya.
“Pelaku sudah kami serahkan ke Polres untuk Penyelidikan lebih.”Pungkasnya.
Atas penangkapan tersebut keluarga Korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek beserta jajaran atas tindakan cepatnya sehingga dapat menangkap pelaku Pelecehan seksual, kini pelaku sudah diserahkan ke Polres Bogor dan perkara saat ini ditangani Unit PPA Polres Bogor.