Beranda News

Lagi Tidur di Rumah, Pengedar Narkoba Ditangkap Resnarkoba Polsek Senen

Lagi Tidur di Rumah, Pengedar Narkoba Ditangkap Resnarkoba Polsek Senen

JAKARTA,Pelita.co – Unit Reserse Polsek Senen Metro Jakarta Pusat, berhasil meringkus seorang tersangka Narkoba jenis Shabu di wilayah hukumnya pada Kamis(26/12) kemarin.

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, SH mengatakan, tersangka ini berinisial K alias KUR (45) sebagai warga Kramat Pulo Gundul, Senen Jakarta Pusat.

Orang nomor satu di jajaran Polsek Senen ini mengungkapkan, dari tangan pelaku di temukan sejumlah barang bukti narkona jenis shabu diantaranya, 3 (tiga) bungkus klip plastik kecil 0.27 gram, 0.26 gram dan 0.25 gram.

“Termasuk satu buah Handphone merk Siomi dan uang sebesar Rp. 45.000 sisa hasil dari penjualan,” ungkap pria kelahiran Purworejo – Jawa Tengah ini ke , Senin (30/12/19).

Lebih jauh, Kompol Ewo Samono menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari warga bahwa sering terjadi di sekitaran Kramat Pulo Gundul yang .

Baca juga :  Jelang Pelantikan Presiden, Unsur Muspika Senen Gelar Apel Gabungan

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, kata Kapolsek, identitas pelaku diketahui, unit resnarkoba Polsek Senen berhasil menangkap pelaku yang sedang tidur di rumahnya dan tidak berkutik.

“Dalam dirumah pelaku, petugas menemukan barang bukti di gendongan . Petugas langsung mengintrogasi pelaku dan mengakui narkoba jenis shabu miliknya,” bebernya, lengkap.

“Selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa langsung ke Polsek Senen guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas sosok Kapolsek yang dikenal dekat dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya ini.