Beranda News

Laksanakan Fungsi Kontrol Sosial, LSM LIMPAHAM Akan Layangkan Surat Resmi Ke BPK Terkait Proyek Turap di Ciasuk

Laksanakan Fungsi Kontrol Sosial, LSM LIMPAHAM Akan Layangkan Surat Resmi
Ketua LSM LIPAN HAM Darusamin (dok Ist)

TANGERANG,Pelita co – Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LSM LIPAN HAM) melaksanakan fungsi kontrol sosial dan pengawasan sesuai Tupoksinya, dalam membantu Negara di bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi, akan segera melayangkan surat resmi ke Badan pemeriksa keuangan (BPK).

Ketua LSM LIPAN HAM Darusamin menyebut, Pengadaan paket pekerjaan tahun anggaran 2022 sebagai data awal dalam pelaksanaan Pengawasan Publik terhadap penggunaan keuangan Negara sesuai PP 43 Tahun 2018.

Proyek Turap di wilayah kecamatan Cisauk

Pengadaan pekerjaan yang ia singgung salah satunya diwilayah Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, sejumlah pekerjaan turap yang bersumber dari dana APBD ini melalui Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dan dikerjakan oleh pihak ketiga. Darus menilai ada indikasi kecurangan.

“Jelas ini turap yang ada diwilayah cisauk ada indikasi pembiaran antara Dinas Bina marga dan sumber daya air (DBMSDA) dan kontraktor, terlihat jelas banyaknya kecurangan dalam pengerjaan proyek tersebut,” ungkap Darusamin kepada media ini. Selasa (20/9/2022).

Baca juga :  Polres Purworejo gelar Operasi Patuh Candi 2023
Proyek Turap di wilayah kecamatan Cisauk,

Ia juga menyebut dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat resmi dengan menyertakan beberapa item foto sebagai bahan pelaporan.

“Kami akan segera melayangkannya surat resmi ke Badan pemeriksa keuangan (BPK) agar segera melakukan audit ke proyek tersebut,” pungkasnya. (Jepri)