Asahan, Sumut, Pelita.co,- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan memaparkan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan pencegahan narkotika ke berbagai elemen masyarakat. Diantaranya ke lingkungan pendidikan, organisasi, lembaga swasta dan lembaga pemerintahan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNK Asahan, Adrea Retha Zulhelfi dalam Press Release Akhir Tahun 2023, di Kantor BNNK Asahan, Kisaran, Rabu (27/12/2023).
Ia juga menjelaskan bahwa di lingkungan pendidikan, tercatat sepanjang tahun 2023 dari mulai pendidikan sekolah dasar hingga ke jenjang perguruan tinggi, sebanyak 13.072 orang peserta didik telah mendapatkan informasi desiminasi tentang bahaya narkotika. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan sejak dini.
Diseminasi adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut untuk menjauhi Narkotika.
Kemudian dari organisasi sebanyak 2.204 orang, lingkungan swasta sebanyak 1.174 orang dan pemerintahan sebanyak 2.150 orang.
Pada kesempatan itu, Adrea didampingi Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rindu Willia; Ketua Tim Rehabilitasi, Yudi Purwana; dan Ketua Tim Pemberantasan, Muhammad Luthfi Ramadhan.
Selain Kegiatan Pencegahan, pihaknya juga telah melaksanakan Deteksi Dini di lingkungan instansi vertikal. Yaitu, di Kejaksaan Negeri Asahan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Pada Bidang Rehabilitasi, lanjutnya, telah melaksanakan kegiatan P4GN melalui asesmen kepada penyalahguna. Sebagaimana diketahui, asesmen yang dilakukan sesuai dengan tingkat ketergantungan penyalahguna terhadap narkotika.
Selanjutnya, sepanjang Tahun 2023 BNNK Asahan telah merehabilitasi 236 orang. Dengan rincian, Rawat Jalan 186 orang; Rawat jalan dengan melibatkan agen pemulihan melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat, 20 orang. Kemudian, Rawat Inap sebanyak 20 orang dan Rekomendasi Rawat Inap sebanyak 30 orang.
“Sedangkan pada bidang Pemberantasan, BNN Kabupaten telah menyelesaikan 15 LKN (Laporan Kasus Narkotika) sepanjang Tahun 2023. Dari jumlah kasus tersebut, berhasil disita sabu-sabu sebanyak 123 gram, 54 gram ganja dan 2 butir pil ekstasi,” ungkapnya.
Menurut Adrea, bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah turut serta dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Asahan.
Sementara itu, Ketua PWI Asahan periode 2023-2026, Sapriadi memberikan apresiasi atas pencapaiaan BNNK Asahan itu. Ia berharap BNNK Asahan dapat meningkatkan kinerjanya pada tahun yang akan datang.
Terutama, dalam mengawasi pelabuhan-pelabuhan tikus di muara Sungai Asahan dan sungai-sungai kecil yang dijadikan para pengedar narkotika sebagai pintu masuk narkotika dan obat terlarang dari luar negeri, ke Asahan.
Pemberantasan narkoba dapat dilakukan mulai dari hulu hingga ke hilir. “Saya berharap, BNNK Asahan dapat menutup pintu-pintu masuk narkoba dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada disepanjang aliran sungai,” ujar Ketua PWI Asahan tersebut.