MUARA SABAK, Pelita.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II B Muara Sabak, terus menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selasa, (15/11-2022), usai menggelar razia bersama jajarannya, Kalapas Dwi Hartono dalam keterangannya kepada Pelita.co mengatakan, razia terhadap seluruh kamar hunian WBP sebagai upaya mencegah masuknya benda terlarang ke dalam lapas.
“Razia yang dilaksanakan ini, dan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah masuknya bendfa terlarang,” terang Dwi Hartono.
Dari razia ini, tidak ditemukan adanya narkoba, namun petugas menemukan barang-barang yang tidak semestinya boleh masuk ke dalam lapas yaitu sendok stainless, gelas kaca ,besi, korek gas dan beberapa benda terlarang lainnya.
Sementara itu, barang bukti hasil penggeledahan dicatatkan dalam berita acara serah terima penggeledahan. Kemudian diamankan untuk dimusnahkan.
Kalapas juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan Narkoba, khususnya di Lapas Narkotika Muara Sabak.
“Kita akan selalu bergerak, menciptakan Kamtib yang baik, semoga kedepannya Lapas Narkotika Muara Sabak terbebas dari Handpon (HP), Pungli dan Narkoba (Halinar) ” ujarnya. (m.fayed/candra)