Beranda News

Lapas Pemuda kelas II Tangerang Adakan Media Gathering

Lapas Pemuda kelas II Tangerang Adakan Media Gathering

KOTA TANGERANG Pelita.co  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda kelas II Tangerang mengadakan ‘Media Gathering’ melalui video teleconference yang disiarkan langsung dari kantor pusat Kementerian Hukum dan HAM RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Kegiatang yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di Tangerang ini juga dihadiri oleh para awak media cetak, online, elektronik  yang mendengarkan pemaparan kegiatan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, Kamis (27/2/2020) pagi.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas I Tangerang, Esty Wahyuningsih yang turut hadir di lokasi mengatakan, tujuan kegiatan (media ghatering) sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara media bersama Kemenkum HAM dalam mewujudkan resolusi Pemasyarakatan tahun 2020.

Esty mengungkapkan, pelayanan maupun sistem di Pemasyarakatan yang berada di Indonesia, saat ini telah mengalami perubahan pesat dari era sebelumnya yang dianggap angker oleh publik. Kini pemasyarakatan, kata Esty, lebih mengedapankan pelayanan humanis dan profesional.

Baca juga :  Sukses Tangani Covid-19, 108 Anggota Polres Bantul Terima Penghargaan dari Komisi IX DPR RI

Selain itu, sosok wanita yang baru hitungan hari menjabat kepala LPKA I Tangerang ini berharap, sinergitas dan soliditas antara pihaknya bersama media yang selama ini telah terjalin harmonis dapat terus ditingkatkan seiring dengan pesatnya era digital dan globalisasi saat ini.

“LPKA yang dulu sistem pemasyarakatan, kini berubah total dan mengarah ke pembinaan untuk mengembangkan bakat anak binaan yang sedang menjalani masa hukuman hingga terwujud generasi penerus yang berprestasi dan berkarakter,” tukasnya.

Senada dengan pimpinanya, Kasi Pembinaan LPKA I Tangerang, Herty Hartati menambahkan, media merupakan mitra kerja yang dapat mengabarkan dan mengedukasi publik bahkan sosial kontrol yang membangun semua pihak.

“Diharapkan kepada para awak media tetap memegang teguh kode etik jurnalistik (KEJ) yang profesional untuk masyarakat, bangsa dan negara,” tandasnya