TANGERANG,Pelita.co – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang sita olahan pangan ilegal senilai 11 juta di kawasan Cibogo, Kecamatan Cisauk, Rabu (9/10/2019).
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan, ada ruko tiga lantai yang memproduksi olahan pangan di kawasan Cibogo, Kecamatan Cisauk. Diduga industri pangan tersebut tidak memiliki izin edar produk pangan.
“Ada 26 item olahan pangan yang tidak memeliki izin edar, produk olahan pangan yang disita bermerk SAN FOOD, totalnya senilai 11 juta, ” ucap Wydia kepada Wartawan.
Wydia mengatakan, perusahaan atau industri pangan tersebut, sudah beroperasi sejak tahun 2017, namun baru diketahui saat ini. Dan penjualan produk pangan dilakukan secara online dan langsung.
“Produksinya sudah lumayan lama, baru ketahuan sekarang, menurut keterangan pemilik, mereka berhasil menjual 100 sampai 200 dus perharinya, ” tambahnya.
Menurut Wydia, selain banyak ditemukan olahan pangan ilegal, Loka POM juga menemukan olahan pangan produk perusahaan lain yang di kemas ulang. Wydia mengatakan, hal teraebut sangat berbahaya untuk kesehatan, pasalnya pengawas dan konsumen tidak mengetahui bahan-bahan apa saja yang ada didalam makanan itu.
Wydia juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu hati-hati jika ingin membeli suatu produk. Dia juga meminta agar masyarakat melaporkan kalau menemukan hal serupa (produksi makanan ilegal).
“Ditemukan juga 171 stiker kemasan ukuran 60×40 yang tidak memenuhi ketentuan. Mereka mengemas ulang produk industri lain, jadi bisa dibilang penipuan juga, karena kita tidak tahu apa saja kandungannya kalau tidak memeriksa langsung, maka dari itu jangan lupa Cek KLIK ” katanya.
Sementara itu, Salah satu petugas penindak Loka POM Kabupaten Tangerang, Wullandari menambahkan, banyak kemasan-kemasan yang tidak memenuhi ketentuan, menurut Wullan, pemeriksaan dan penyitaan yang dilakukan Loka POM semata-mata untuk kemanan masyarakat, agar mereka terjaga dari makanan-makanan yang berbahaya atau tidak diketahui kandungannya.
“Barang bukti sudah diamankan berikut bukti pengadaan, pembelian, dan bukti penyaluran. Semoga dengan diadakannya pemeriksaan secara rutin, penjual makanan atau obat yang nakal bisa berkurang, ” harapnya.(Madsutisna)