TANGERANG,Pelita.co – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang temukan 18 item olahan pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan 14 item olahan pangan Tidak Memiliki Izin Edar di sarana distribusi pangan yang ada du wilayah Kecamatan Panongan, Jumat (20/12/2012).
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya masih melakukan pengawasan dan pemeriksaan olahan pangan dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Saat ini, pihaknya melakukan pengawasan dan pemeriksaan di empat sarana distribusi pangan yang ada di wilayah Kecamatan Panongan.
“Kami masih gencar melakukan pemeriksaan dan pengawasan pangan, tujuannya agarvmasyarakat terhindar dari makanan-makanan yang membahayakan kesehatan tubuh, ” kata Wydia kepada Wartawan.
Menurut Wydia, berdasarkan hasil dari pemeriksaan, di empat sarana distribusi pangan wilayah Kecamatan Panongan masih ada beberapa pedagang yang nakal, karena masih ditemukan adanya produk-produk yang tidak memiliki izin edar dan produk yang tidak memenuhi ketentuan senilai Rp9,6 Juta.
“Ada 14 item olahan pangan tidak memiliki izin edar dan 18 produk olahan pangan tidak memenuhi ketntuan, totalnya sekitar Rp9,6 Juta,” katanya.
Kata Wydia, jika produk Tidak Memenuhi Ketentuan, dikhawatirkan mengandung bahan-bahan berbahaya diantaranya, Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Metanil Yellow. Menurut dia, semua produk yang ditemukan akan disita.
“Kami akan melakukan uji lab, dan saat ini barang bukti akan kami sita, ” katanya
Dia juga menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dengan selalu melakukan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa (KLIK). Wydia juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap olahan pangan, agar masyarakat terhindar dari makanan yang berbahaya.
“Saya himbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tetap waspada. Jelas kita akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, petugas penindak Muhammad Fauji menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan meski buka dihari-haro perayaan. Dalam artian, setiap harinya akan tetap melakukan pengawasan Obat dan Makanan.
“Ini memang sudah menjadi tugas kami, bukan hanya dihari raya saja. Kami juga tetap melakukan pengawasan di hari biasa,” tambahnya.