Beranda News

Loka POM Uji 16 Sampel Produk Obat Dan Makanan

Loka POM Uji 16 Sampel Produk Obat Dan Makanan

TANGERANG,Pelita.co –  Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang lakukan uji laboraturium sampling makanan dan obat yang beredar di pasaran Kabupaten Tangerang, Rabu (12/2/2020). Hal itu dilakukan untuk menjamin kemanan produk saat dikonsumsi oleh masyarakat.

Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, bahwa hari ini ada 16 sample produk yang sudah terdaftar sebelumnya dan dilakukaj uji ulang melalui laboratorium yang ada di BPOM Provinsi Banten. Menurut Wydia pihaknya saat ini melakukan uji lengkap, dimulai dari kadarnya, pengawetnya, dan parameternya, uji lainnya yang telah ditetapkan oleh standar Farmakope Indonesia.

“Saat ini kita sedang melakukan uji laboratorium yang lengkap dari produk yang telkah beredar. dimulai dari kadar, parameter, dan pengawetnya. Ada 16 sample produk yang dilakukan uji lab, “ kata Wydia kepada Wartawan.

Baca juga :  Red Notice Djoko Tjandra, Polri Tetapkan 4 Tersangka

Menurut Wydia, cukup lama untuk mennggu hasil uji laboratorium yang di lakukan di laboratorium BPOM Provinsi Banten oleh Loka POM Kabupaten Tangerang. Lanjutnya, karena hasinya baru akan keluar paling cepat dua pekan dan paling lambat selama satu bulan. Kata Wydia, tujuan dari uji lab ini untuk memastikan sebuah produk masih tetap sama kuwalitasnya dari dulu hingga saat ini.

“Ini bukan sampling makanan siap saji dengan test kit atau test cepat. Tetapi sampling produk obat dan makanan yang beredar, apakah masih memenuhi syarat dan aman. Ini untuk mengetahui apakah produk itu masih sama dengan yang dulu saat dia mendaftar, “ jelasnya.

Menyangkut soal makanan, Wydia juga menyampaikan terkait beredarnya isu makanan impor yang mengandung corona. Menurut dia, berdasarkan keterangan dari BPOM RI, bahwa virus corona itu tidak akan bisa bertahan hidup lama jika berada diluar inang atau makhluk hidup, maka dia memastikan jika virus corona berada dimakanan itu tidak benar.

Baca juga :  Antisipasi Corona, Prajurit Wijayakusuma di Suluh Kesehatan

“Virus corona merupakan jenis virus yang tidak mampu bertahan hidup diluar inang. Makanan kaleng yang diproduksi secara komersial telah mendapatkan perlakuan suhu tinggi, sedangkan virus corona tidak bisa bertahan diatas suhu 56 C selama 30 menit, maka dapat dipastikan bahwa isu virus corona dalam makanan kaleng impor itu hoaks, “ ujarnya.

Dia juga menegaskan, bahwa BPOM RI dan Loka POM Kabupaten Tangerang terus melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu dan gizi roduk makanan impor ataupun lokal, sebelum diedarkan di wilayah Indonesia khususnya Kabupaten Tangerang.

“Kami terus melakukan evaluasi dan pemeriksaan yang sangat ketat terhadap peredaran makanan kaleng baik impor ataupun lokal. Hal tersebut dilakkan agar masyarakat terhindar dari makanan-makanan berbahaya,“ ujarnya.