TANGERANG, Pelita.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten Indonesia, menyototi proyek pembangunan turap irigasi di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Kamis (5/11/2020).
Koordinator Kabupaten Tangerang LSM Geram Banten, Muhamad Hasanudin (Ghabel) menduga, proyek pembangunan turap irigasi tersebut bermasalah.
“Berdasarkan cross chek dan pantaun serta temuan tim investigasi kami, proyek yang diduga dari aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Tahun Anggaran 2020 itu, diduga kuat bermasalah,” kata Ghabel.
Ghabel menjelaskan, proyek turap di Kampung Cilongok RT 06/04 Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji ini, diduga tidak sesuai dengan spek teknise dan adanya temuan mengurangi item.
“Kami temui dilapangan antara lain, adukan semen yang terlihat pucat dan keropos, pada item pemasangan batu miring dan mengerucut ke bawah, pemasangan batu kali sebelah luar di atas tanah yang tidak di gali sehingga kecurangan pekerjaan itu mengindikasikan pengurangan volume,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Ghabel, lebar atas turap 30 cm dan lebar bawah atau kaki hanya 18cm. Sementara, tinggi samping luar 32 cm karena pemasangan batu kali nya tidak di gali
“PPTK atau Pengawas terkesan jarang turun kelapangan dan kerap membiarkan hal itu terjadi. Pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spek teknise dan adanya temuan mengurangi item,” jelas Ghabel.
Atas temuan tersebut, kata Ghabel, LSM Geram Banten akan meminta pihak terkait untuk memberikan penjelasan agar tidak ada kecurangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.
“Kami selaku kontrol sosial akan meminta penjelasan dari pihak terkait termasuk pihak kontraktor yang diduga akan merugikan anggaran negara dan masyarakat,” pungkasnya.