KOTA TANGERANG,Pelita.co – Disinyalir membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan raya, lubang besar yang menganga di jalan Daan Mogot kilometer 19,7 tepatnya di depan Kantor DLLAJR KIR Dishub Kota Tangerang, Batu ceper, dipasang police land (garis polisi).
Kapolsek Batu ceper, Kompol Wahyudi, SH, mengatakan, lubang di jalan raya ini diketahui pihaknya setelah adanya laporan warga tentang penemuan sebuah lubang besar akibat tergererusnya air banjir dan disinyalir akibat pembokaran kabel PLN jalur bawah tanah.
Wahyudi menilai, lubang tersebut bisa berakibat fatal dan bisa membahayakan para pengguna jalan raya yang akan beraktifitas dari arah DKI Jakarta ke arah Kota Tangerang Banten hingga mengambil langkah dengan memasang tanda bahaya berupa Police Line.
“Agar para pengguna jalan raya bisa melihat tanda bahaya di jalur tersebut dan pengendara bisa mengindari lubang yang berdiameter 1 meter kedalaman sekitas 1,5 Meter ini,” kata Wahyudi, didampingi Kanit Binmas, AKP Hendi Suharyadi.
“Tidak menutup kemungkinan tanah sebagai pondasi aspal jalan raya akan melebar dan runtuh karena gerusan tanah dan air yang diakibatkan cuaca yang intensitas hujan yang besar,” imbuh Wahyudi dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kanit Samapta, Iptu Salim SH, Kanit Lantas, Iptu Tasdik, SH, tersebut.
Di akhir keteranganya, Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait dinas PU bagian perbaikan jalan raya serta Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk segera menangani jalan berlubang di wilayah hukumnya tersebut.
“Mereka (PU-red) akan sesegera mungkin untuk memperbaiki lubang tersebut, agar tidak terjadi kecelakaan terhadap para pengguna pengendara di jalan raya jalur utama lintas Provinsi ini,” pungkas Wahyudi