BANJAR, Pelita.co – H Bambang Hidayah, M Eng, mantan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PU/PR), siap maju di bursa calon Walikota Banjar tahun 2024 mendatang.
Dalam keterangannya kepada Pelita.co, Sabtu siang (10/12-2022), Bambang Hidayah, atau yang akrab disapa BH mengungkapkan, niatan maju di Pemilihan Walikota (Pilwako) Banjar, merupakan amanah dari ibunya yang merupakan kelahiran Kota Banjar.
“Ini merupakan amanah jika memungkinkan, jika selesai melaksanakan tugas di Kementerian PU/PR, dapat membangun daerah tanah kelahiran ibunya, yakni Kota Banjar,” kata Bambang.
Menurut Bambang Hidayah, Kota Banjar yang berpenduduk lebih kurang 200 ribu jiwa, memiliki banyak potensi kekayaan daerah yang belum dikelola secara maksimal, tidak saja sektor pertanian, perkebunan, perikanan, daerah ini juga bisa dikembangkan ke sektor kehuatanan, seperti pengolahan kayu.
Saya, kata Bambang Hidayah, mengenal betul daerah Kota Banjar, terlebih saat menjabat Kepala BBWS Citanduy yang daerah wilayah tugasnya berada di dua kota dan delapan kabupaten di dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Potensi kekayaan alam di daerah ini, terang Bambang Hidayah, cukup besar, hanya saja belum digali secara maksimal untuk mendorong peningkatan ekonomi rakyat, dan terbukanya lapangan kerja di Kota Banjar.
Selain itu, disebutkan mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi, Bambang Hidayah mengungkapkan, Perlunya dirancang RTRW yang lebih ideal dan progresif di Kota Banjar
Pembangunan infrastruktur merupakan kebutuhan sekaligus konsekuensi logis dari perencanaan tata ruang, dimana infrastuktur akan menjadi unsur pembentuk struktur ruang wilayah atau regional sceleton.
Selain itu, infrastruktur juga dapat berfungsi sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang yang efektif, untuk menghindari terjadinya eksternalitas negatif akibat ketidaksesuaian dengan RTRW.
“Misalkan menghindari terjadinya alih guna lahan kawasan lindung menjadi kawasan budidaya yang dapat memicu rangkaian peristiwa bencana,” terangnya.
Dengan begitu, maka diharapkan akan mewujudkan suatu tata ruang yang lebih baik, antara lain suatu keadaan yang menuntut penegakkan prinsip keterpaduan, keberlanjutan, demokrasi dan keadilan dalam rangka penyelenggaraan penataan ruang yang baik.
Permasalahan yg ada adalah sumber dana APBN, sedangkan APBD kota yg sangat terbatas, sehingga kebutuhan sumber dana selain APBD kota untuk membangun Kota Banjar ini tidak dapat dihindari lagi.
Sumber dana APBN, Loan dari luar sehingga perlu merancang masterplan pengembangan Kota Banjar yg ideal & progresif untuk memancing investor supaya dapat menanamkan investasinya di Kota Banjar. (m.fayed/noer faisal)