CILEGON, Pelita.co – Pada Minggu (24/12) sekira jam 15.15 WIB di lingkungan gerem raya, Kelurahan gerem, Kecamatan gerogol, Kota Cilegon seorang laki-laki yang tidak dikenal memasuki rumah dalam keadaan tidak memakai pakaian (telanjang) dan viral di Medsos.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak Kompol Ate Waryadi membenarkan peristiwa tersebut. “Unit Reskrim Polsek Pulomerak menerima penyerahan seorang laki-laki yang masuk kedalam rumah tanpa ijin dan tanpa menggunakan pakaian atau telanjang yang beritanya sudah viral di medsos,”
“Terjadi pada Minggu 24 Desember 2023 sekira jam 15.15 wib masuk ke dalam rumah Saudara H Rebudin yang beralamatkan lingkungan gerem raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol Kota Cilegon yang kemudian diketahui oleh anak perempuan dari Saudara H.Rebudin, kemudian anak perempuan berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada Saudara Rebufin dan seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya diamankan dan diserahkan oleh Masyarakat ke pihak Polsek Pulomerak Polres Cilegon,” tambahnya.
Terkait dengan hal tersebut Polsek Pulomerak bergerak cepat untuk mendalami laporan tersebut. “Dari hasil pemeriksaan secara langsung
Bahwa laki-laki tersebut masuk rumah Saudara H.Rebudin tanpa ijin dan tanpa menggunakan pakaian bukan akan melakakukan percobaan pemerkosaan seperti berita yang beredar di media sosial,” terangnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten laki-laki tersebut ditanya nama,umur dan alamat tidak di jawab dan omongannya tidak nyambung (ngelantur).
Pada Senin 25 desember 2023 sekitar jam 11.00 wib Saudara Rebudin datang ke Polsek Pulomerak dan membuat penyataan tidak akan menuntut secara hukum kepada laki-laki yang masuk rumahnya tanpa ijin dan tanpa menggunakan pakaian,” tutup Kompol Ate Waryadi (red).