Beranda News

Mempercepat Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Siap Menerapkan MPP Digital

PURWOREJO, Pelita.co,-MPP Digital saat ini menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo siap melaksanakan integrasi dan keterpaduan layanan digital dengan menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

Hal itu disampaikan Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH usai menghadiri acara Peresmian Bersama Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Penguatan Komitmen Penerapan MPP Digital, Kamis (07/03) di Hotel Ritz Carlton Jakarta.

Peresmian Bersama MPP di 16 kabupaten/kota dan MPP Digital di 60 kabupaten/kota dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas didampingi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengatakan, kehadiran MPP digital seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan.

Baca juga :  Jelang Pilkada 2024, DPW PKB Pegunungan Provinsi Papua Buka Pendaftaran Balon Gubernur dan Bupati

“Pemkab Purworejo berkomitmen dalam pembentukan MPP Digital. Kami akan melakukan berbagai persiapan yang diperlukan agar nantinya dinyatakan siap untuk menerapkan MPP Digital. Sehingga kami berharap dengan hadirnya MPP Digital dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purworejo Agung Wibowo AP MM yang juga turut hadir menerangkan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.

Integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya lebih simpel serta tidak membingungkan masyarakat.
Dikatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan permohonan pemanfaatan MPP Digital kepada kementerian PANRB pada bulan Oktober tahun 2023. Terdapat beberapa variabel yang perlu disiapkan dalam penerapan MPP Digital. Yakni, minimal 4,4 % persentase indentitas kependudukan digital dan minimal 60 % persentase kualitas pengisian data pada Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK).

Baca juga :  Wakili Mendagri Tutup Munaslub Apeksi, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat Urban

“Kami sudah masuk 60 kabupaten/kota yang akan ditetapkan tahun 2024 untuk menerapkan MPP Digital. Hari ini kita melakukan penguatan komitmen penerapan MPP Digital,” terang Agung.

Untuk tahap awal, lanjut Agung, akan dilakukan uji coba untuk dua dinas yang telah siap memanfaatkan MPP Digital yakni Disdukcapil dan Dinkes. Setelah dilakukan uji coba dan dapat berjalan baik, nantinya aplikasi dinas/istansi lain juga akan menyesuaikan menjadi satu aplikasi.

Nantinya, MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.

“Saat ini kita akan mengejar untuk segera menggunakan aplikasi MPP Digital dalam pelayanan perizinan di bidang kesehatan dan dukcapil. Harapannya dengan hadirnya MPP Digital dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” imbuhnya.

Baca juga :  Upaya Penyelundupan Benih Lopster di Bandara Soetta Digagalkan Petugas