Beranda News

Memprihatinkan, Layanan Panggilan Darurat 112 Banyak Disalahgunakan Warga Purworejo Untuk Prank dan Ghost Call

PURWOREJO, Pelita.co,-Layanan panggilan darurat 112 merupakan upaya pemerintah dalam mendukung transformasi digital usai Kabupaten Purworejo masuk dalam program 150 Smart City Nasional pada 2021 silam.

Maka dari itu pemerintah Kabupaten Purworejo telah resmi meluncurkan layanan gawat darurat 112 sejak 2 tahun yang lalu. Aplikasi ini diluncurkan sejak masa Bupati Purworejo, Agus Bastian.

Namun mirisnya, masih banyak masyarakat yang sering menyalahgunakan layanan tersebut. Bahkan, ratusan panggilan prank diterima Pemkab Purworejo melalui layanan darurat 112 ini.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfostasandi Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, saat ditemui media di kantornya, Kamis (11/7/2024).

“Sejak awal tahun 2024 sampai dengan bulan Juni terdapat total 985 panggilan yang masuk ke layanan darurat 112,” terang Yudhi.

Namun ungkap Yudhi, dari jumlah tersebut, hanya 13 yang merupakan riil kejadian darurat. Sedangkan panggilan masuk lainnya sebanyak 386 prank, 429 ghost call, dan 157 informasi.

Baca juga :  Melalui Jumat Curhat, Kapolda Mendengar Langsung Masukan dan Keluhan Masyarakat

“Tentu saja ini mengganggu dan menghambat penanganan situasi darurat yang sebenarnya,” kata Yudhie.

Lebih lanjut Yudhie menambahkan, petugas call taker diuji dengan banyaknya prank call dan ghost call masuk. Contohnya dari panggilan prank yaitu saat ada panggilan masuk dan diterima oleh petugas lalu penelepon hanya tertawa, atau malah mengobrol sendiri.

Sementara ghost call sendiri adalah situasi ketika ada panggilan masuk, dan saat panggilan diterima oleh petugas tidak ada suaranya, penelepon hanya diam.

“Banyaknya panggilan prank dan ghost tentu saja sangat mengganggu. Petugas jadi terhambat dalam melayani panggilan darurat yang sebenarnya,” ujar Yudhie.

Untuk diketahui, layanan darurat 112 merupakan nomor tunggal layanan panggilan darurat yang bisa diakses melalui sambungan telepon secara gratis selama 24 jam. Layanan ini bertujuan untuk memberikan bantuan yang cepat dan tepat kepada masyarakat yang mengalami situasi darurat.

Baca juga :  Pulang Dari Hutan, Dua Warga Karanggayam Terseret Arus Sungai, Satu Belum Ditemukan

“Kami mengimbau kepada masyarakat bijaklah dalam menggunakan layanan 112. Karena layanan ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat dalam situasi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, dan kejadian darurat lainnya,” tegas Yudhi.

Yudhi berharap, masyarakat Purworejo mulai tumbuh kesadarannya tidak lagi melakukan panggilan-panggilan yang tidak perlu. Monggo gunakan layanan ini dengan bijak, pemerintah sudah memfasilitasi, dan gunakanlah saat terjadi situasi darurat.