Beranda News

Mencoba Bunuh Diri Usai Bunuh Istrinya, Tersangka Sampai Sekarang Belum Bisa Dimintai Keterangan

, Pelita.co,- yang mengakibatkan (33) dunia yang diduga akibat dianiaya oleh suaminya AG (38) dengan menggunakan senjata tajam.

yang telah diserahkan oleh melalui Polsek Sruweng ke pihak keluarga di Karanggayam di tempat orang tuanya. Kini jenazah korban sudah dimakamkan di TPU Desa Kajoran, Kecamatan Karanggayam tadi malam, Jumat (27/1/23).

, mengatakan, korban mengalami sejumlah luka robek karena sabetan benda tajam pada beberapa bagian tubuhnya pasca peristiwa berdarah yang terjadi hari Kamis (26/1/23) pagi.

“Setelah istrinya tergeletak dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam, lalu mencoba mengakhiri hidupnya dengan melukai kepalanya sendiri dengan senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban,” ungkap AKP Kadek.

Menurut AKP Kadek, hingga berita ini diturunkan, kondisi tersangka belum stabil sehingga belum bisa mendapatkan keterangan darinya.

Baca juga :  Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong Ditertibkan Polres Kebumen

“Sampai saat ini tersangka masih dalam perawatan karena luka-lukanya. Kondisi tersangka belum stabil,” ucap AKP Kadek.