Beranda News

Mendagri Ajak K/L Lakukan Koordinasi Pemutakhiran DTKS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Pelita.co/Dok Ist)

JAKARTA. Pelita.co  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak Kementerian/Lembaga (K/L) Terkait melakukan koordinasi pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga ada kesepahaman antara yang dikerjakan di tingkat pusat dan daerah.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melalui Vidcon dengan topik “Persiapan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021” di Ruang Rapat Mendagri, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

“Kami mohon kiranya nanti kalau dari pemerintah pusat sudah melakukan sinkronisasi data, kemudian skema programnya, tiap-tiap K/L kami sarankan kita melaksanakan semacam Rakor (rapat koordinasi) pusat dan daerah yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah, sehingga mereka paham apa yang kita kerjakan tingkat pusat dan apa yang harus mereka kerjakan di tingkat daerah,” ajaknya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri membahas dua hal yakni: pemutakhiran data dan eksekusinya. Pertama, terkait dengan pemutakhiran data, ia berharap agar kelurahan juga dapat melakukan verifikasi dan up-date data dengan mekanisme yang sama yang dilakukan desa. Tentunya dengan melibatkan pemerintah kota tersebut.

Baca juga :  Bupati Secara Resmi Terima Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Purworejo

“Ini sarankan kami, libatkan Pemerintah Tingkat II dan Tingkat I, karena meskipun menggunakan agen-agen jaringan dari Kementerian, kalau tidak melibatkan pemerintahan daerah, nanti akan muncul perasaan tidak dilibatkan. Sementara mereka dianggap sebagai kepala daerah yang bertanggung jawab. Jadi, mereka dilibatkan dalam verifikasi, paling tidak memberikan endorse bahwa data itu akurat,” tegasnya.

Lanjutnya, kedua mengenai eksekusi yang akan dilakukam oleh K/L sebagai perwakilan pemerintah pusat, Mendagri berharap ada sinkronisasi antara K/L yang satu dengan yang lainnya, terutama tentang skema bantuan sosial (Bansos).

“Saran kami, perlu dilakukan sinkronisasi, sinkronisasi antara K/L memberikan skema Bansos, baik dari Kemensos, Kementerian UKM, Kemendikbud, kemudian juga ada Kementerian Pertanian, dan lain-lain. Sehingga dapat diketahui nanti dari sinkronisasi ini siapa yang dapat “double”. Kalau dapatnya “double” mungkin tidak apa-apa, tapi yang agak rawan adalah mereka yang harusnya mendapat, tapi tidak dapat, itu yang biasanya akan ribut,” tuturnya.

Baca juga :  Polantas Polresta Tangerang Tegur Pengendara yang Tak Pakai Masker

Kemudian ia juga berharap ada sinkronisasi skema bansos antara pusat dan daerah. Mendagri menambahkan soal amanah Presiden Joko Widodo bahwa fokus bansos untuk membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

“Harus ada sinkronisasi skema bansos pusat dengan daerah, karena daerah-daerah Tingkat I dan Tingkat II serta Desa memiliki anggaran tersendiri juga, anggaran jaring pengaman sosial dalam APBD mereka tahun 2021. Tadi sesuai rapat terbatas (ratas) dengan Bapak Presiden prinsipnya bahwa untuk bansos ini baik secara umum dipusatkan oleh pemerintah pusat, daerah ini agar melaksanakan lebih fokus kepada pengembangan UMKM,” pungkasnya. (red)

Sumber: Puspen Kemendagri