Beranda News

Mendagri Harap Rakornas Posyandu 2024 Hasilkan Kesamaan Pemikiran untuk Kemajuan Organisasi

TANGERANG, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berharap, Rapat Nasional (Rakornas) Pos Terpadu () 2024 menghasilkan kesamaan pemikiran untuk memajukan . Dirinya menekankan pentingnya keberadaan Posyandu sebagai bagian dari upaya memperkuat desa agar lebih berdaya.

“Nah sama teman-teman di daerah juga saya berharap kembali dari selesai acara ini ada sesuatu pemikiran yang dibawa kita menyamakan persepsi dan mindset, cara berpikir tentang Posyandu,” ujar Mendagri pada Rakornas Posyandu 2024 bertajuk “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” di , Tangerang, Banten, Senin (26/8/2024).

Dia menegaskan, Posyandu merupakan bagian penting dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Karenanya, perannya penting untuk memperkuat desa salah satunya menekan laju urbanisasi. Tak hanya mengurusi , Posyandu juga berperan dalam melayani di bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat; dan sosial.

Baca juga :  Menhub Budi Karya: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia

Mendagri menegaskan, semua pihak terkait memiliki tugas untuk meningkatkan peran Posyandu. Dirinya menyadari meskipun jumlahnya banyak, kinerja Posyandu di seluruh daerah masih belum merata. “Ada yang sudah jalan, ada juga mungkin yang belum, tugas kita adalah membuat yang belum jalan menjadi jalan, yang sudah jalan menjadi optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk meningkatkan kinerja Posyandu salah satunya adanya kemauan pimpinan. Apabila masing-masing pimpinan Posyandu memiliki kamauan untuk memperkuat organisasi, maka geraknya akan lebih optimal. Namun sebaliknya, apabila pemimpinnya tak berniat menggerakkan, maka organisasi tersebut tak akan memberikan manfaat yang berarti. Karena itu, Ketua Pembina Posyandu di masing-masing daerah harus menyadari strategisnya peran tersebut.

“Kalau sudah ada kemauan bagaimana agar kita bisa memampukan organisasi itu supaya optimal, atau paling tidak bergerak, ini harus dimulai dari aspek-aspek mulai melakukan langkah-langkah perencanaan, apa yang mau dibuat, melihat situasi kondisi tiap-tiap daerah berbeda-beda,” jelasnya.

Baca juga :  Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup

Mendagri mengimbau agar perangkat daerah dapat mendukung keberadaan Posyandu. Ini termasuk dalam ketersediaan anggaran yang sangat krusial bagi jalannya organisasi. Dia menyebutkan, anggaran itu bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh kementerian dan lembaga. Sumber lainnya yakni baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk dana tanggung jawab sosial dari .

Di lain sisi, dirinya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengawasi anggaran Posyandu yang dialokasikan pemerintah daerah (Pemda). Apabila ada Pemda yang tidak mengalokasikan anggaran tersebut, Kemendagri diimbau untuk memberikan teguran. Sementara Pemda yang telah mengalokasikan anggaran bagi Posyandu dapat diberikan .

“Ini adalah Rakornas pertama untuk menyampaikan tentang Posyandu, maka saya betul-betul manfaatkan momentum ini untuk menyamakan persepsi dan upaya kita ke depan mudah-mudahan akan diridai oleh Allah SWT,” tandasnya.

Baca juga :  Jumat Berkah, Korem 071/Wjk  Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Corona

Source: Puspen Kemendagri