Beranda News

Mendagri Harap Rakornas Posyandu 2024 Hasilkan Kesamaan Pemikiran untuk Kemajuan Organisasi

TANGERANG, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 2024 menghasilkan kesamaan pemikiran untuk memajukan organisasi. Dirinya menekankan pentingnya keberadaan Posyandu sebagai bagian dari upaya memperkuat desa agar lebih berdaya.

“Nah sama teman-teman di daerah juga saya berharap kembali dari selesai acara ini ada sesuatu pemikiran yang dibawa kita menyamakan persepsi dan mindset, cara berpikir tentang Posyandu,” ujar Mendagri pada Rakornas Posyandu 2024 bertajuk “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (26/8/2024).

Dia menegaskan, Posyandu merupakan bagian penting dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Karenanya, perannya penting untuk memperkuat desa salah satunya menekan laju urbanisasi. Tak hanya mengurusi kesehatan, Posyandu juga berperan dalam melayani di bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat; dan sosial.

Baca juga :  Polisi Bongkar Pabrik Produksi Madu Palsu, Omset Milyaran Rupiah

Mendagri menegaskan, semua pihak terkait memiliki tugas untuk meningkatkan peran Posyandu. Dirinya menyadari meskipun jumlahnya banyak, kinerja Posyandu di seluruh daerah masih belum merata. “Ada yang sudah jalan, ada juga mungkin yang belum, tugas kita adalah membuat yang belum jalan menjadi jalan, yang sudah jalan menjadi optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk meningkatkan kinerja Posyandu salah satunya adanya kemauan pimpinan. Apabila masing-masing pimpinan Posyandu memiliki kamauan untuk memperkuat organisasi, maka geraknya akan lebih optimal. Namun sebaliknya, apabila pemimpinnya tak berniat menggerakkan, maka organisasi tersebut tak akan memberikan manfaat yang berarti. Karena itu, Ketua Pembina Posyandu di masing-masing daerah harus menyadari strategisnya peran tersebut.

“Kalau sudah ada kemauan bagaimana agar kita bisa memampukan organisasi itu supaya optimal, atau paling tidak bergerak, ini harus dimulai dari aspek-aspek mulai melakukan langkah-langkah perencanaan, apa yang mau dibuat, melihat situasi kondisi tiap-tiap daerah berbeda-beda,” jelasnya.

Baca juga :  Di Rakornas Mendagri Jelaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Rawan Bencana

Mendagri mengimbau agar perangkat daerah dapat mendukung keberadaan Posyandu. Ini termasuk dalam ketersediaan anggaran yang sangat krusial bagi jalannya organisasi. Dia menyebutkan, anggaran itu bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh kementerian dan lembaga. Sumber lainnya yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk dana tanggung jawab sosial dari perusahaan.

Di lain sisi, dirinya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengawasi anggaran Posyandu yang dialokasikan pemerintah daerah (Pemda). Apabila ada Pemda yang tidak mengalokasikan anggaran tersebut, Kemendagri diimbau untuk memberikan teguran. Sementara Pemda yang telah mengalokasikan anggaran bagi Posyandu dapat diberikan apresiasi.

“Ini adalah Rakornas pertama untuk menyampaikan tentang Posyandu, maka saya betul-betul manfaatkan momentum ini untuk menyamakan persepsi dan upaya kita ke depan mudah-mudahan akan diridai oleh Allah SWT,” tandasnya.

Baca juga :  Bupati Secara Resmi Terima Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Purworejo

Source: Puspen Kemendagri