Beranda News

Mendagri Imbau Daerah yang Kekurangan Stok Komoditas Lakukan Langkah Pemenuhan

JAKARTA, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau daerah yang mengalami kekurangan stok komoditas menjelang Lebaran melakukan langkah-langkah pemenuhan. Meski stok relatif aman secara nasional, tapi kondisi di beberapa daerah masih bervariasi.

“Komoditas mana yang kurang dan kemudian segera melakukan langkah untuk mendorong para pedagang (atau) pengusaha untuk membeli dari daerah-daerah yang surplus,” ujar Mendagri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kesehatan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/4/2023).

Lebih lanjut, Mendagri juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sehingga ada intervensi untuk mendistribusikan komoditas dari daerah surplus ke daerah yang mengalami kekurangan.

“Jadi kalau kita hanya mengambil patokan aman stok cukup, tapi yang surplus tidak bergerak di daerah minus ya nanti mungkin akan terjadi kerusakan (barangnya), stoknya berlebihan tapi tidak terpakai, busuk, dan lain-lain sementara daerah minus, minus terus, kira-kira demikian,” jelasnya.

Baca juga :  Kurang Dari 24 Jam, Kapolsek Parung Panjang Berhasil Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Menjelang Idulfitri, tambah Mendagri, diperkirakan demand terhadap komoditas bakal naik hingga dua kali lipat. Karena itu, stok komoditas di masing-masing daerah perlu ditingkatkan. “Karena mungkin masyarakat, terutama yang merayakan Lebaran di daerah-daerah tersebut mungkin permintaan akan tinggi,” ujarnya.

Di lain sisi, Mendagri mengimbau Satgas Pangan di daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), maupun Dinas Perdagangan dapat mengecek stok komoditas di lapangan. Dengan begitu, daerah dapat mengetahui stok komoditas yang surplus maupun minus, sehingga bisa saling membantu antardaerah. Namun, Mendagri mengimbau, apabila persoalan itu tak bisa ditangani antardaerah agar diinformasikan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan intervensi.

“Kerja sama dengan Bulog juga perlu dilakukan dalam rangka untuk stabilisasi beras di daerah masing-masing,” jelasnya. (red)