Beranda News

Mendagri: Jangan Ada Penimbunan Bawang Putih

JAKARTA, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pada kementerian/lembaga (K/L) terkait dan pemerintah daerah (Pemda) untuk mencegah terjadinya penimbunan bawang putih di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas bawang putih menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga di berbagai daerah pada periode minggu keempat bulan Mei 2023.

“Mewaspadai dan mengantisipasi, memonitor jangan sampai terjadi penimbunan bawang putih,” kata Mendagri saat memimpin secara langsung Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Mendagri menjelaskan, Surat Perizinan Impor (SPI) untuk transportasi bawang putih dalam jumlah yang cukup perlu diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan dengan rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Hal ini dalam rangka memenuhi kebutuhan bawang putih yang diperlukan masyarakat.

Baca juga :  BPSDM Kemendagri dan Ajari Technologies Berkolaborasi Dorong Inovasi Pembelajaran

“Sehingga suplai cukup untuk memenuhi kebutuhan dan harga akan turun bawang putih,” ujarnya.

Dia menambahkan, perlu kerja sama antar daerah dan peran pemerintah pusat dalam melakukan evaluasi dan mengontrol kenaikan harga bawang putih. Termasuk di antaranya menjalin koordinasi dengan asosiasi yang berhubungan dengan tata niaga impor bawang putih.

“Kita perlu melakukan langkah-langkah untuk mengatasi situasi ini, komoditas maupun daerah-daerah yang tadi sudah terpotret. Perlu ada upaya-upaya dari pusat misalnya bawang putih ini perlu pusat karena ini impor produknya sebagian besar,” tandasnya.