Beranda News

Mendagri: Jangan Ada Penimbunan Bawang Putih

, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan pada kementerian/lembaga (K/L) terkait dan pemerintah daerah () untuk mencegah terjadinya penimbunan bawang putih di Indonesia. Berdasarkan data , komoditas bawang putih menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga di berbagai daerah pada periode minggu keempat bulan Mei .

“Mewaspadai dan mengantisipasi, memonitor jangan sampai terjadi penimbunan bawang putih,” kata Mendagri saat memimpin secara langsung yang digelar secara hybrid dari (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Mendagri menjelaskan, Surat Perizinan Impor (SPI) untuk transportasi bawang putih dalam jumlah yang cukup perlu diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan dengan dari Kementerian Pertanian. Hal ini dalam rangka memenuhi kebutuhan bawang putih yang diperlukan masyarakat.

Baca juga :  Gelar Balap Liar di Bulan Ramadhan, Ratusan Motor Amankan Jajaran Polda Jateng

“Sehingga suplai cukup untuk memenuhi kebutuhan dan harga akan turun bawang putih,” ujarnya.

Dia menambahkan, perlu antar daerah dan peran pemerintah pusat dalam melakukan evaluasi dan mengontrol kenaikan harga bawang putih. Termasuk di antaranya menjalin koordinasi dengan asosiasi yang berhubungan dengan tata niaga impor bawang putih.

“Kita perlu melakukan langkah-langkah untuk mengatasi situasi ini, komoditas maupun daerah-daerah yang tadi sudah terpotret. Perlu ada upaya-upaya dari pusat misalnya bawang putih ini perlu pusat karena ini impor produknya sebagian besar,” tandasnya.