Beranda News

Mendagri: Kepala Daerah Cerdas Mampu Memperkuat APIP

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian,(dok ist)

JAKARTA ,Pelita.co – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, APIP merupakan filter pertama untuk mencegah terjadinya masalah hukum yang merugikan negara. Dia mengimbau kepala daerah agar mampu memperkuat APIP..

“Tolong teman-teman kepala daerah pahami betul, kepala daerah yang cerdas adalah kepala daerah yang mampu memperkuat APIP-nya, karena itu adalah bumpernya bagi kepala daerah. Kepala daerah tidak akan mampu mengatasi dan mengendalikan semua jajarannya, apalagi setingkat provinsi, kabupaten/kota besar,” katanya pada Webinar Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi/Kabupaten/Kota secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Mendagri menegaskan, pengawasan internal lebih baik dan efektif daripada pengawasan eksternal. Ketika ada kepala daerah yang tidak bisa memanfaatkan APIP, maka dia termasuk golongan merugi. Hal ini berkaitan bukan hanya untuk kepentingan kepemimpinan dan organisasi, tetapi juga kepercayaan publik yang sangat dipengaruhi oleh mekanisme pengawasan internal organisasi.

Baca juga :  Kurang dari 1 Jam, BPBD Atasi Kebakaran Sampah di Belakang Pasar Curug Belasan Personel Diturunkan 

Contoh kerugian yang dijelaskan Mendagri yaitu dalam program penanganan stunting. Semisal ada daerah yang menganggarkan penanganan stunting sebesar Rp10 miliar. Dari jumlah tersebut misalnya hanya mengalokasikan Rp2 miliar untuk pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, serta Rp8 miliar sisanya untuk kegiatan persiapan, rapat, koordinasi, studi banding, dan lainnya. Nilai tersebut meski secara hukum tidak masalah, tetapi daerah merugi karena persoalan utama menjadi tak terselesaikan.

“Ini hanya satu contoh saja. Ada hal yang tidak bisa disentuh oleh APH (Aparat Penegak Hukum), dan itu bisa disentuh oleh APIP, yaitu melakukan efisiensi dalam penyusunan belanja dan juga mengejar potensi pendapatan. Banyak sebenarnya potensi-potensi pendapatan yang bisa dikerjakan oleh daerah, tapi kemudian tidak dikerjakan potensi itu,” ungkapnya.

Apalagi untuk daerah yang memiliki kemampuan fiskal yang lemah, Mendagri berharap agar sebagian besar anggaran tidak dipakai untuk belanja pegawai dan operasional, melainkan digunakan untuk program inovatif yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia mendorong agar anggaran digunakan secara efektif dan efisien, apalagi di tengah pertarungan dinamika di daerah yang bergerak sangat cepat.

Baca juga :  Antisipasi Covid-19, WBP dan Pegawai Lapas Narkotika Gunung Sindur Dapat Asupan Gizi

“Terus numpuk jumlah tenaga honorer yang tidak punya keahlian khusus, ini membuat belanja pegawai di daerah-daerah yang bergantung dari transfer pusat semua tersedot ke situ anggarannya. Setelah itu membuat program kegiatannya operasionalnya untuk pegawai lagi yang banyak lagi, yang belanja modal yang betul-betul menyentuh untuk rakyat, membangun jalan, mungkin cuma 15-20 persen. Jadi tidak ada kemajuan apa-apa,” tuturnya.

Untuk itu Mendagri mendorong pemerintah daerah agar lebih bijaksana dalam menggunakan anggaran. Terutama digunakan dalam hal penguatan pelayanan dasar hingga infrastruktur. Kemudian untuk daerah yang memiliki kemampuan fiskal rendah diharapkan bisa meningkatkan investasi sehingga PAD berubah menjadi lebih baik.

“Kuncinya bagaimana caranya memperkecil belanja pegawai, memperkuat mengefisiensikan belanja-belanja yang tidak perlu, dipindahkan ke kegiatan langsung kepada masyarakat, pendidikan kesehatan dan infrastruktur, dan lain-lain,” tandasnya.

Source: Puspen Kemendagri