BANDA ACEH, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh memperbaiki manajemen anggaran. Mendagri mendorong agar proporsi dan komposisi anggaran di Aceh yang sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, sekaligus juga untuk belanja modal sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya melihat bahwa ini kesempatan untuk memperbaiki manajemen yang ada di sistem pemerintahan politik pemerintahan Aceh dalam rangka untuk perbaikan Aceh sendiri. Kita harus kembali pada spirit pada saat negara ini dibangun. Semua negara dibangun menurut filsuf Prancis teori pembentukan negara. Negara lahir untuk menciptakan kesejahteraan rakyat dan keadilan,” kata Mendagri pada Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gedung Anjong Mon Mata Banda Aceh, Kamis (22/12/2022).
Mendagri dalam kesempatan itu mendorong pemerintah di Aceh untuk memperbaiki manajemen dan proporsi anggarannya menjadi lebih baik. Dia memberikan contoh sebuah lembaga internasional yang memiliki proporsi 85 persen anggaran untuk program yang berkaitan dengan masyarakat, 14 persen untuk program mencari pendapatan lain, serta hanya 1 persen yang digunakan untuk belanja pegawai dan administrasi.
“Sehingga impact-nya dari dana itu besar kepada masyarakat. Nah kita ke balik-balik, termasuk di Aceh kebalik semua. Akibatnya apa? Rakyat masyarakat kita banyak yang ingin menjadi pegawai negeri, pegawai negeri menjadi bertumpuk,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, tidak melarang generasi muda untuk menjadi pegawai negeri, tetapi kepala daerah harus mendorong mindset masyarakat untuk menjadi wirausahawan (entrepeneur) karena Aceh memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Langkah tersebut dapat mendorong terciptanya lapangan kerja baru.
“Bangun mereka untuk diberikan kemampuan-kemampuan agar mereka bisa menjadi membuka lapangan pekerjaan baru,” tuturnya.
Apalagi, ungkap Mendagri, Aceh memiliki total anggaran nomor lima terbesar di Indonesia. Total anggaran Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Aceh dari tahun 2008 sampai tahun 2022 mencapai lebih dari Rp95 triliun. Dana tersebut harus memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Aceh, terutama daerah-daerah di Provinsi Aceh yang memiliki banyak penduduk miskin.
Dia menekankan, kepala daerah agar membenahi manajemen anggarannya, terutama bagi para penjabat (Pj.) kepala daerah di Provinsi Aceh.
“Saya minta pada frekuensi yang sama untuk bisa memperbaiki manajemen yang ada, menaikkan PAD, dan kemudian mendorong anak-anak muda ini supaya mereka berwiraswasta, berwirausaha. Upaya-upaya untuk membangun UMKM, harus dibuat kebijakan yang mudah, dipermudah. Kemudian ada insentif-insentif untuk memberikan bantuan kepada mereka,” tandasnya.