JAKARTA, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, meminta semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk all out mendukung kerja penyelenggara pemilu. Sehingga, sisa tahapan sampai pemungutan suara nanti, bisa berjalan dengan sukses, aman dari konflik dan Covid-19.
Mendagri mengatakan itu pada acara Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar di Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin (23/11/2020). Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Menko Polhukam, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Kepala BNPB.
Selain itu, ikut hadir mengikuti rapat secara virtual Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Wakil Kepala BIN mewakili Kepala BIN, Gubernur yang daerahnya melaksanakan Pilkada Serentak 2020, Forkopimda Provinsi, KPUD dan Bawaslu Provinsi se- Indonesia, Bupati dan Walikota yang daerahnya melaksanakan Pilkada serentak 2020, Forkopimda Kabupaten dan Kota, Kepala Kesbangpol, Kepala BPBD dan Kepala Satpol PP Provinsi, Kabupaten dan Kota yang daerahnya melaksanakan Pilkada.
Menurut Mendagri, dari semua tahapan yang sudah dilakukan, semuanya relatif berjalan lancar. Maka ia menekankan pada semua pihak untuk membantu secara all out kerja penyelenggara Pilkada di sisa tahapan ini. Karena masih ada sisa tahapan kampanye, masa tenang, pemungutan suara sampai dengan perhitungan suara.
” Ini tidak akan mungkin mampu penyelenggara KPU dan Bawaslu bekerja sendiri. Kita dukung dengan semua kekuatan yang ada. Kekuatan Linmas yang di bawah Pemda, Satpol PP yang ada di bawah Pemda, rekan-rekan Polri. Bapak Kapolri, mohon kiranya mengarahkan jajarannya dan juga rekan-rekan TNI, karena memang situasi Pilkada kali ini belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia digelar, ditengah pandemik. Ini baru pertama kali, pengalaman baru kita semua, ” katanya.
Mendagri juga menguraikan beberapa aspek dari penyelenggaraan Pilkada yang sudah dan sedang berjalan. Dari aspek anggaran, Kemendagri punya tugas penting untuk memfasilitasi. Penganggaran Pilkada itu sendiri ada dua sumber. Pertama, adalah yang berasal dari APBD melalui NPHD. Dalam catatan Kemendagri saat ini, anggaran untuk jajaran KPU sudah tuntas 100 persen direalisasikan.
” Untuk itu saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada rekan-rekan kepala daerah yang telah merealisasikan NPHD tersebut. Kemudian Bawaslu juga kami data sudah 100 persen. Sekali lagi terimakasih banyak, ” katanya
Namun anggaran untuk TNI dan Polri, kata Mendagri, baru terealisasi sebanyak 97 persen. Untuk tingkat provinsi sendiri sudah 100 persen Sementara untuk tingkat kabupaten atau kota persentasenya belum 100 persen. Masih 97,43 persen. Masih ada lebih kurang 30 milyar yang belum direalisasikan.
Sementara anggaran dari sumber dana pusat, kata Mendagri, total anggaran tercatat sebanyak 4,3 triliun untuk jajaran KPU, Bawaslu dan DKPP. Semuanya sudah terealisasi. Jadi dari segi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember semua tahapan, sebelum dan setelah itu pada prinsipnya sudah tercover. Semua sesuai usulan. ” Yang kedua adalah daftar pemilih tetap atau DPT. DPT ini berasal dari daftar pemilih potensial yang berasal dari data Dukcapil Kemendagri dan sudah dibagikan oleh KPU pusat ke seluruh KPUD” katanya.
Dan, kata Mendagri, semua KPUD juga sudah melaksanakan verifikasi faktual pemutakhiran data secara door to door. Sehingga kemudian diperoleh angka pemilih sebanyak lebih kurang 100,3 juta pemilih. ” Ini nanti akan ada beberapa yang perlu kita selesaikan. Tadi pagi kami sudah rapat dengan Ketua KPU, Bawaslu. Besok siang seluruh KPUD dan Bawaslu daerah, dari tingkat pusat kami bertiga nanti Ketua KPU dan Bawaslu dan saya akan duduk bersama dengan kepala dinas Dukcapil seluruh daerah, ” urainya.
Sehingga diharapkan, lanjut Mendagri, dalam waktu 14 hari ke depan bagi yang belum memiliki data kependudukan, baik itu KTP elektronik maupun surat keterangan, hak pilihnya tidak hilang. Karena surat identitas ini sangat penting. Ini bisa menjadi titik permasalahan atau bisa memicu konflik.
” Kemudian kalau tadi apa yang disampaikan Bapak Menko Polhukam hanya menekankan, kita sudah melampaui masa yang cukup rawan, kampanye selama 59 hari dari 71 hari sesuai dengan amanat UU. Saya kira dari Bapak Ketua KPU dan Bawaslu juga sudah menyampaikan pada prinsipnya tidak terdapat pelanggaran yang signifikan,” ujarnya.
Pelanggaran pasti ada, kata Mendagri, khusus dalam kampanye tatap muka. Pada PKPU Nomor 13 Tahun 2020, dinyatakan kerumunan atau rapat umum tidak boleh. Yang diperbolehkan hanya kampanye tatap muka dengan maksimal 50 orang.
” Dan itu ada yang melanggar, sebanyak 2,2 persen. Jadi relatif kecil dan terima kasih kepada ketegasan Bawaslu dan jajarannya yang langsung memberikan teguran dan bersama-sama dengan jajaran TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pembubaran. Itu saya kira langkah-langkah tegas. Ini datanya dari 13.646 tatap muka hanya 2,2 persen diantaranya yang melanggar. Artinya melanggar ini lebih dari 50 orang tapi tidak sampai ribuan orang. Ini berkat mesin pengendalian sosial yaitu rekan-rekan Forkopimda yang bergerak bersama-sama untuk mengawasi ini semua dengan Bawaslu pada garis depan,” kata Mendagri.
Mendagri menambahkan, kedepan ada 12 hari lagi sampai dengan 5 Desember nanti, sebagai akhir dari tahapan kampanye. Ini agak rawan. Oleh karena itulah rapat koordinasi yang digelar saat ini menjadi sangat penting. Dengan rapat koordinasi, setidaknya semua elemen yang terlibat dalam Pilkada bisa saling menguatkan kekompakan.
Kemudian pada masa tenang, yakni dari tanggal 6 sampai 8 Desember, kata Mendagri, tinggal kegiatan untuk membersihkan semua alat peraga. Semua alat peraga kampanye baik itu spanduk, baliho dan lainnya harus bersih.
” Tidak boleh lagi terjadi kerumunan besar dalam bentuk apapun, apalagi yang berpotensi melanggar jaga jarak, tidak boleh terjadi. Dan pada tanggal 9 Desember, inilah hari yang sangat penting, hari pencoblosan atau pemungutan suara. Itu sudah ada diatur tersendiri oleh KPU. Nah mudah-mudahan KPUD segera melaksanakan simulasi bersama Forkopimda. Sehingga siapa berbuat apa itu betul-betul bisa diketahui oleh para penyelenggara TPS masing-masing. Settingnya, cara masuknya, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, pengawas, dan kemudian termasuk diantranya yang paling penting sekali yang perlu diketahui kita bersama ada pengaturan jam, ” ujar Mendagri.
Kuncinya kata Mendagri adalah mengingatkan agar pemilih datang sesuai jam undangan. Sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang. Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja.
” Nah kemudian untuk lansia yang komorbid di tengah pandemi ini, karena mereka rentan penularan, kami menyarankan agar mereka oleh para KPPS diberikan perlakuan khusus, mungkin dengan cara dijemput, difasilitasi, masuk kelompok yang pagi biar cepat, dan semua protokol kesehatan seperti masker dan lain-lain diberikan pada mereka. Sarung tangan, dan lainnya, setelah itu pulang. Jangan ikut bergerombol, karena bahaya, atau mekanisme lain saya kurang tahu apakah masih bisa, yaitu melakukan upaya jemput bola, misalnya yang sakit atau orang tua, petugasnya datang menjemput bola, tapi ini saya serahkan semua kepada tentunya kita serahkan kepada KPU dan Bawaslu yang mengatur untuk keabsahannya, “kata Mendagri.
Sumber: Puspen Kemendagri