Beranda News

Mendagri Sampaikan Pesan Presiden, Minta Langkah Pengendalian Inflasi Harus Detail

JAKARTA, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang meminta agar langkah pengendalian inflasi harus detail. Hal itu dapat dilakukan oleh setiap stakeholder termasuk pemerintah daerah (Pemda) dengan betul-betul memantau komoditas yang harganya naik dan mendata daerah mana saja yang mengalami kenaikan.

Dia mengatakan, meski per Juni 2023 rerata angka inflasi nasional sebesar 3,5 persen, tetapi ada sejumlah daerah yang inflasinya di atas angka tersebut. “Untuk daerah-daerah yang di atas 3,5 persen juga cukup banyak, bahkan ada yang mencapai angka 6 persen lebih,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/7/2023).

Mendagri menekankan, daerah yang inflasinya di atas 3,5 persen agar segera melakukan langkah penurunan seperti dengan menggali berbagai informasi terkait inflasi di daerahnya sekaligus mencari solusinya. Hal ini bisa dilakukan misalnya melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melihat komponen apa saja yang membuat inflasi di daerah itu tinggi. “Masalahnya adalah suplai yang kurang atau distribusi yang macet,” ujarnya.

Baca juga :  Danrem 071 Wijayakusuma : TMMD Bantuan ke Pemda Akselerasi Kesejahteraan Masyarakat

Pihaknya mengaku telah menurunkan tim ke sejumlah daerah yang inflasinya masih terbilang tinggi agar membantu pengendalian. Dirinya juga sempat berkomunikasi dan berdiskusi secara langsung dengan beberapa kepala daerah dalam upaya pengendalian inflasi. Dia menekankan agar kepala daerah dapat mengaktifkan Satgas Pangan dan rutin mengecek komoditas di banyak pasar.

“Itu yang dimaksud oleh Beliau (Presiden), detail itu, oleh karena itulah setiap Beliau berkunjung ke daerah-daerah Beliau pasti akan ke pasar, Bapak Presiden mengecek harga dan Beliau hafal betul,” ujarnya.

Di lain sisi, dirinya mengapresiasi daerah yang berhasil mengendalikan inflasi hingga di bawah rerata nasional. Daerah yang mampu mengendalikan tersebut dapat menjadi rujukan bagi daerah lainnya dalam belajar pengendalian inflasi. Presiden, kata dia, sangat gembira dengan capaian inflasi pada Juni 2023 yang mampu mencapai angka 3,5 persen. Namun, inflasi tersebut harus tetap dikendalikan hingga mencapai target sebesar 3 persen.

Baca juga :  Ribuan Kader PKS Kabupaten Tangerang Hadiri Konsolidasi Akbar

“Target di angka 3 persen dianggap imbang, menyenangkan produsen dan menyenangkan konsumen,” tandasnya.(red)