Beranda News

Mendagri Tito Ditunjuk Presiden sebagai Menlu Ad Interim

JAKARTA, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) Ad Interim menggantikan sementara Menlu Retno Marsudi. Penunjukan ini berdasarkan Surat Nomor B-793/M/D-3/AN.00.03/08/2023 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 18 Agustus 2023.

Penunjukan tersebut berkenaan dengan surat Menlu Retno Marsudi terkait dengan permohonan izin perjalanan dinas ke beberapa negara, yakni Kenya, Tanzania, Mozambik, dan Afrika Selatan. Perjalanan dinas tersebut berlangsung mulai tanggal 18 hingga 25 Agustus 2023.

“Dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim selama Menteri Luar Negeri melakukan perjalanan dinas ke luar negeri,” tulis Pratikno dalam surat tersebut.

Source: Puspen Kemendagri

Baca juga :  Jelang Libur Nataru, Polresta Tangerang Cek Urine Sopir Bus