Beranda News

Meningkatkan Kegiatan Kepolisian, Polres Purworejo Lakukan Penindakan Terhadap Penyakit Masyarakat dan Premanisme

PURWOREJO, pelita.co,-Polres Purworejo terus meningkatkan kegiatan kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Purworejo.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menyatakan bahwa peningkatan kegiatan kepolisian ini merupakan bentuk komitmen Polres Purworejo dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Upaya ini diwujudkan melalui intensifikasi penindakan terhadap sejumlah kasus, termasuk minuman keras (miras), perjudian, asusila, dan premanisme.

“Dalam beberapa pekan terakhir, kami telah berhasil melampaui target dalam beberapa kategori penindakan,” jelas Kapolres, Selasa (8/10)2024).

Lanjutnya, seperti untuk penindakan miras, meskipun target awal penindakan miras adalah 2 kasus, namun Polres Purworejo berhasil melakukan tindakan tegas pada 9 kasus. Dari total kasus tersebut, 9 orang penjual miras ditindak, sementara tidak ditemukan pembuat miras.

Penindakan ini dilakukan oleh Sat Samapta dan beberapa Polsek, untuk Sat Samapta 2 kasus, Polsek Purworejo 4 kasus, Polsek Purwodadi 1 kasus, Polsek Bayan 1 kasus, Polsek Kemiri 1 kasus.

Baca juga :  Kapolsek Jatiuwung Berikan Pembekalan Kapada Anggota Prajurit TNI AD di Yonif 203/AK

“Semua kasus miras ini telah kita proses lebih lanjut untuk mempertahankan situasi keamanan yang kondusif di Purworejo,” terang Kapolres.

Sementara dalam upaya penindakan perjudian, Polres Purworejo berhasil menindak 1 kasus judi dengan mengamankan 4 orang pelaku.  Semua pelaku laki- laki, tidak ada pelaku perempuan yang terlibat dalam kasus ini.

“Saat ini, kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan,” jelas Kapolres.

Sementara untuk penindakan narkoba, meskipun target penindakan narkoba ditetapkan 1 kasus, hingga saat ini Polres Purworejo belum melakukan penindakan dalam kategori ini. Namun, pihak kepolisian terus melakukan pengawasan ketat dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Untuk penindakan asusila, Polres Purworejo berhasil melampaui target dengan melakukan 15 penindakan, sementara target awal hanya 4 kasus dari total pelaku yang ditindak, tercatat 14 laki-laki dan 15 perempuan.

“Penindakan ini kita lakukan di berbagai wilayah Polres dan Polsek dengan rincian, Polres Purworejo 7 kasus, Polsek Purworejo 1 kasus, Polsek Bayan 1 kasus, Polsek Kutoarjo 1 kasus, Polsek Kaligesing 1 kasus, Polsek Bagelen 1 kasus, Polsek Gebang 2 kasus, Polsek Bener 1 kasus. Sebagian besar pelaku kita beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan,” ujarnya.

Baca juga :  Tri Tito Karnavian Lantik Pj. Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya dan Pj. Ketua TP PKK  Kabupaten Jayapura

Sedangkan penindakan premanisme, Polres Purworejo menargetkan 2 kasus dan telah berhasil menangani 1 kasus. Sebanyak 3 orang laki-laki diamankan, sementara tidak ada pelaku perempuan. Kasus ini sedang dalam proses penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut.

Upaya Polres Purworejo dalam menekan angka kriminalitas mendapat apresiasi dari berbagai pihak, dan diharapkan terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Purworejo.

“Kami akan terus memperketat penindakan dan pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami berharap Purworejo tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.