Beranda News

Merasa Diterlantarkan Dan Dianaktirikan, Ratusan Nakes Non ASN Datangi Kantor Bupati Manggarai NTT Di Ruteng

MANGGARAI PELITA.CO-  Ratusan tenaga (nakes) non dari 25 mendatangi kantor bupati Manggarai di Ruteng untuk menemui bupati Manggarai, Hery Nabit

Kedatangan mereka adalah untuk meminta penjelasan pemerintah daerah kabupaten Manggarai terkait sejumlah hal yang selama ini mereka pertanyakan

Karena bupati Manggarai, Hery Nabit memiliki kesibukan lain, merekapun diterima  Sekda Manggarai, Fansi Djahang didampingi kepala dan kaban kepegawaian kabupaten Manggarai di Aula Ranaka kantor bupati Manggarai, Senin 12 Februari 2024

Pertemuan itu dibuka oleh Yohanes Wandi, nakes non ASN di puskeamas Ponggeok, kecamatan Satar Mese yang ditutur dalam bahasa daerah Manggrai

Dalam kesempatan itu para nakes melalui perwakilan mereka, Yohanes Wandi dan Elias Nggala mengemukakan sejumlah soal yang mereka alami agar mendapatkan dari pemkab Manggarai, di antaranya mengenai SPK (surat perintah kerja), formasi ASN dan 2024, Tamsil serta sejumlah persoalan lainnya

Di hadapan sekda Manggarai mereka meminta pemerintah untuk segera menerbitkan SPK tahun 2024, sebab hingga saat ini mereka tidak kunjung menerima SPK dimaksud sementara mereka telah menjalankan tugas sejak Januari 2024 lalu

Terkait formasi ASN 2024, mereka meminta pemkab Manggarai agar memperbanyak kuota penerimaan CPNS dan P3K nakes di tahun 2024

Merasa Diterlantarkan Dan Dianaktirikan, Ratusan Nakes Non ASN Datangi Kantor Bupati Manggarai NTT Di Ruteng
Elias Nggala Saat Menyampaikan Persoalan Dan Usulan Kepada Sekda Manggarai

Usulan perbanyak kuota penerimaan CPNS nakes kabupaten Manggarai tahun 2024 ini tidak hanya bagi nakes namun juga tenaga non nakes yang bekerja di puskesmas, seprti tenaga administrasi, apoteker, driver hingga clening servis

Selain itu, tidak adanya tambahan penghasilan (tamsil) sejak 2023 lalu juga dipertanyakan, mengingat tidak ada penjelasan dari pemkab Manggarai terkait tidak adanya tamsil yang sebelumnya mereka terima hingga 2022 silam itu

Baca juga :  Pendidikan Inklusif Yang Menghargai Keberagaman

Mereka juga meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Manggarai agar setidaknya honor mereka dinaikan, baik nakes maupun tenaga non nakes sebab honor yang mereka terima selama ini tidak sebanding dengan pekerjaan yang dibankan kepada mereka dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat Manggarai

Atas sejumlah persoalan ini mereka menilai pemerintah kabupaten Manggarai tidak memperhatikan nasib mereka bahkan mereka menyebut pemerintah setempat telah mengabaikan, menelantarkan dan menganak tirikan mereka

Pernyataan itu diungkapkan karena mereka menilai bahwa hanya mereka saja yang tidak diperhatikan oleh pemkab Manggarai baik terkait pendapatan, kesempatan untuk menjadi ASN, P3K, Honor lebih rendah, kuota CPNS dan P3K juga sedikit  jika dibandingkan dengan pegawai non ASN di instansi lain lingkup pemkab Manggarai

Menanggapi permintaan dan ini, Sekda Manggarai, Fansi Jahang memaparkan sejumalah hal terkait apa saja yang akan dilakukan pemerintah

Menurutnya semua pegawai non ASN di semua instansi lingkup pemkab Manggarai belum menerima SPK, tidak hanya nakes non ASN saja

Namun demikian Fansi memastikan SPK tersebut akan secepatnya diterbikan sehabis . Di hadapan para nakes itu Fansi memerintahkan kepala dinas kesehatan kabupaten Manggarai untuk segera melakukan penerbitan SPK

Merasa Diterlantarkan Dan Dianaktirikan, Ratusan Nakes Non ASN Datangi Kantor Bupati Manggarai NTT Di Ruteng
Suasana Saat Nakes Non ASN Bertemu Sekda Dan Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai

Sementara terkait usulan kuota formasi peneraan CPNS dan P3K, Fansi menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten Manggarai telah mengusulkan sebanyak 446 nakes ke Kemenpan RB untuk diusulkan menjadi CPNS dan 837 orang P3K

Mengenai tamsil, Fansi menjelaskan bahwa ditiadakannya tamsil bagi pegawai non ASN sejak tahun 2023 adalah keputusan pemerintah kabupaten Manggarai dalam menanggapi surat dari Kemenpan RB yang meminta seluruh bupati agar segera mengeksekusi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang tenaga non ASN supaya sampai dengan tahun 2023 tenaga non ASN diatur kembali, artinya tenaga non ASN diberhentikan

Baca juga :  Digital Dan Perilaku Panjat Sosial

Pemkab Manggarai tidak langsung mengeksekusi PP 49 tahun 2018 itu, sementara di beberapa kabupaten lain di NTT langsung mengeksekusinya dengan memberhentikan seluruh tenaga non ASN seperti kabupaten dan kabupaten Manggarai Timur

Sebagai solusinya, pemerintah kabupaten Manggarai memutuskan untuk tetap mempekerjakan tenaga non ASN namun tamsilnya ditiadakan mengingat kondisi keuangan daerah yang saat itu tidak cukup, tamsil ASN pun dipotong 50 persen

Dalam kesempatan yang sama, kepala dinas kesehatan kabupaten Manggarai, Bartolomeus Hermopon mengatakan bahwa SPK yang diusulakn itu menjadi tanggung jawabnya dan akan segera diterbitkan secepatnya apalagi Ia telah menandatangani DPA sebagai dasarnya

Kepada para nakes itu Ia tegaskan agar tidak perlu khawatir sebab bupati Manggarai telah memerintahkan kepadanya untuk tetap mempekerjakan para pegawai non ASN selama tahun 2024 sampai nanti ada aturan yang lebih tinggi yang mengharuskan untuk diberhentikan

Diwawancarai usai pertemuan itu, juru bicara para nakes non ASN dari 25 Puskesmas kabupaten Manggarai, Elias Nggala mengaku bahwa Ia dan teman temanya tidak puas dengan jawaban Sekda Manggarai dan juga kepala dinas kesehatan kabupaten Manggarai

“Saya mewakili teman teman dari 25 puskesmas, nakes non ASN kami merasa tidak puas atas jawaban pemerintah kabupaten Manggarai di mana dalam hal ini pak Sekda dan kepala dinas kesehatan. Seperti yang kami sampaikan di atas tadi bahwa hingga hari ini kami belum menerima SPK, Surat Perjanjian Kerja. Kami tidak tau apa yang menjadi soal tidak diterbitkannya SPK tersebut” kata Elias

Baca juga :  Sekda Manggarai Barat,NTT Diminta Selektif Terhadap Surat Tugas Perjalanan Dinas

Demikian juga terkait permintaan kenaikan honor. Menurutnya, honor yang mereka terima setiap bulan selama ini tidak sesuai dengan beban kerja dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga

Merasa Diterlantarkan Dan Dianaktirikan, Ratusan Nakes Non ASN Datangi Kantor Bupati Manggarai NTT Di Ruteng
Para Nakes Non ASN Saat Bertemu Sekda Dan Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai

Permintaan Elias dan kawan kawan tidak hanya untuk memeperjuangkan nakes saja tetapi juga pegawai puskesmas non nakes, seperti tenaga administrasi, apoteker, sopir kendaraan puskesmas dan juga Cleaning servis aga diakomodir

Elias juga mempertanyakan nakes ASN dan P3K yang hanya bekerja selama satu atau dua bulan saja di puskesmas, setelah itu pindah

Elias menyebutkan bahwa dari data yang dimiliki ada sebanya 1.166 nakes non ASN di 25 puskesmas di kabupaten Manggarai, tidak termasuk tenaga sukarela

“Data di 25 Puskeamas, jumlah nakes non ASN 1.166 orang belum termasuk tenaga sukarela, kira kira nasib kami ke depan bagaimana, kami merasa ditindas, dielantarkan” ungkap nakes puskesmas Wae Codi ini

Masa tugas para nakes non ASN yang hingga kini masih mengabdi bervariasi, mulai satu hingga belasan tahun. Mereka berharap agar pemkab Manggarai dapat memperhatikan perjuangan mereka

Elias mengatakan bahwa ini adalah aksi pertama mereka. Ia dan nakes non ASN lainnya akan terus memperjuangkan nasib mereka agar mendapat perhatian serius dari pemerintah