KABUPATEN BOGOR, Pelita.co – Persoalan gas oplosan dari tabung subsidi 3 Kg ke tabung komersil marak di Jl. Raya Narogong, KM 15,5 Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat, tepatnya berdekatan dengan PT. Hoja Indonesia.
Investigasi tim Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia dalam beberapa hari lalu mendapatkan temuan yang mencurigakan dengan lalu lalangnya berbagai kendaraan pick up dan ada juga kendaraan truk warna merah. Hal itu dikatakan Zefferi ketua kordinator wilayah FWJ Indonesia Kabupaten Bogor paska investigasi terakhirnya, Sabtu (20/11/2021) malam.
Zefferi menyebut temuan usaha ilegal itu atas informasi yang diterimanya dari Ketum FWJ Indonesia untuk segera disikapi sesuai peraturan dan perundang-undangan Republik Indonesia berdasarkan UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
“2 pekan lalu saya mendapatkan informasi dari bang Opan selaku Ketum FWJ Indonesia bahwa ada migas ilegal di wilayah Cileungsi Kabupaten Bogor. “Ucap Zefferi.
Dia juga mengatakan telah berkordinasi ke Humas Polres Kabupaten Bogor, AKP Ita Puspita terkait temuan itu, “sudah kok, humas Polres Kabupaten Bogor justru menyarankan untuk ditindaklanjuti ke Polsek Cileungsi. “Ujarnya.
Zefferi mengaku dirinya telah konfirmasi ke Denden, Kanit Polsek Cileungsi, namun komunikasi terputus. “Saya sempat konfirmasi ke Denden Kanit Polsek Cileungsi, saya menyebut juga nama pemain mafia ilegal itu, tapi tak berselang lama contact saya di blockir sama kanit. “Jelas Zefferi.
Sebagai fungsi kontrol sosial, dan atas instruksi serta arahan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia agar segala bentuk tindakan melanggar hukum dan aturan harus segera dilaporkan ke kepolisian untuk sgera ditutup total.
“Arahan ketum saya, hal-hal yang merugikan Negara harus ditindak dan dilaporkan kepolisi. Kami berharap pihak kepolisian Polres Kabupaten Bogor, atau Polda Jabar dan jika perlu Mabes Polri untuk segera menindak para pelaku kejahatan Migas di Jl. Narogong, Kecamatan Cileungsi ini. “Pungkasnya.