Beranda News

Minim Lampu PJU, Jalan Raya Lintas Desa Ketapang Rawan Kecelakaan Saat Malam

Jalan raya lintas Desa Ketapang menuju Kecamatan Mauk,(dok ist)

TANGERANG, Pelita.co – Jalan raya lintas Desa Ketapang menuju Kecamatan Mauk maupun dari arah sebaliknya gelap gulita bila malam tiba, sepanjang jalan utama Desa yang selalu ramai oleh hilir mudik pengendara roda dua motor maupun mobil, nyaris tanpa lampu jalan atau PJU (Penerangan Jalan Umum).

Terpantau oleh awak media Pelita.co saat di lokasi jalan yang di klaim menurut warga menjadi titik rawan berada di Desa Ketapang persisnya di tegalan sawah yang hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari kantor Desa Ketapang,

Saat di mintai pendapatnya kepada salah satu pengendara yang enggan menyebutkan namanya sebut saja Iwan, ia menyampaikan kondisi jalan bila malam memang gelap dan menurutnya sangat rawan akan kecelakaan maupun aksi tindak kejahatan.

“saat malam jalan ini memang gelap karena minimnya lampu penerangan jalan, dan harus extra hati hati bila mengendarai kendaraan saat melintas dijalan ini.” Katanya,

Baca juga :  11 PJU Polda Banten Naik Pangkat ke Kombes Pol.

Masih kata Iwan pria (45) tahun yang bermukim di bilangan daerah Kecamatan Rajeg tersebut, berharap agar jalan di terangi lampu PJU demi menciptakan kondusifitas kenyamanan dan keamanan pengendara.

” Kepada pemerintah maupun instansi terkait agar jalan raya Ketapang ini segera diterangi lampu PJU, antisipasi agar hal buruk tidak terjadi karena selain berfungsi sebagai penerang jalan setidaknya bisa meminimalisir jarak pandang pengguna jalan agar terhindar kecelakaan, lihat saja di tikungan ini kalau gelap bisa mengaburkan jarak pandang pengguna jalan,” Tegas iwan.

Terpisah, Senada dengan iwan saat awak media menyambangi kantor Desa Ketapang Ahmad Kamal Irfan Zamzami selaku Sekdes terkait minimnya lampu PJU di antara Jalan raya lintas Desa Ketapang rupanya hal tersebut tak luput dari perhatiannya, Bahkan upayanya selaku pemerintah Desa masalah lampu PJU menjadi usulan prioritas yang sifatnya urgent ,

Baca juga :  Program Pelatihan FIFGROUP EXPLORE Bagi Siswa-Siswi Lampung dan Palu

“Dalam hal ini masalah lampu PJU pernah di bahas dan di usulkan dua kali dalam Musrenbang Desa hingga sekarang belum ada realisasinya,” ujarnya.

Masih dalam keterangannya kata dia, trauma insiden kecelakaan yang terjadi di jalan raya Ketapang hingga merenggut nyawa seseorang yang masih dalam kaitan keluarga di tudingnya karena faktor gelap.

” Kejadiannya sekira dua bulan yang lalu terjadi kecelakaan tabrakan hingga menimbulkan korban jiwa, Dan setelah saya telusuri dari hasil keterangan pelaku tabrakan faktor penyebabnya katanya karena kondisi jalan gelap,” jelasnya Sekdes sembari menunjukan dokumentasi foto kecelakaan maut tersebut,

Keterangan lain dari sekdes sedikit menjelaskan perihal lampu PJU di jalan raya desa ketapang pernah ada tapi oleh Dishub Kabupaten Tangerang di dibongkar kembali bahwa pemasangan lampu PJU di jalan tersebut adalah kewenangan Dishub Provinsi,” sebenarnya sudah pernah ada pemasangan lampu PJU di jalan tersebut tapi di bongkar kembali oleh pihak Dishub Kabupaten, saat saya konfirmasi ke pihak Dishub katanya kewenangan dari Dinas Perhubungan provinsi,” Ungkapnya, Selasa (28/02/2023)

Baca juga :  Spesialis Pencuri Rumah Kosong Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Purworejo

Sementara Kabid PJU Dishub Kabupaten Tangerang, Cecep membenarkan hal tersebut bahwa jalan raya lintas Desa Ketapang terkait lampu PJU merupakan kewenangan dari Dishub provinsi Banten,

” Menurut pantauan saya jalan raya lintas Desa Ketapang adalah jalan propinsi pak tapi kami sudah usulkan buat pembangunan di Provinsi ” tulisnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. (01/03).

Hal lainnya diterangkan oleh Kabid terkait adanya pembongkaran lampu PJU oleh pihaknya karena aset tersebut adalah milik Dishub Kabupaten Tangerang,.”ya pak..karena aset tersebut milik kabupaten ” Tutupnya (Ahr)