TANGERANG,Pelita.co – Miris oknum RT di Desa Kampung Kelor Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, Diduga lakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga penerima manfaat bantuan pangan (sembako) dari Pemerintah, pada Jumat (08/12/2023)
Pungli yang di minta kepada warga penerima manfaat tersebut, Oknum ber dalih untuk bayar jasa kuli bongkar saat bantuan diturunkan,
Sebelumnya distribusi Bantuan Sembako, Bantuan Pangan Nasional dan Bulog yang di salurkan melalui pemerintah Desa kampung kelor Kecamatan Sepatan Timur, di berikan kepada warga Keluarga penerima manfaat dengan bobot berat 10 kilo/Keluarga penerima manfaat (KPM), Jumat (08/12/2023)
Dari keterangan sumber inisial (RD) warga, mengatakan bahwa pungutan yang di minta oleh oknum RT sebesar Rp 10 ribu per KPM dinilai tidak etis,
“Oknum (RT) minta uang Rp 10 ribu per KK dengan alasan buat yang nurunin beras dari mobil, Itu pungutan uang yang di minta meski nilainya tidak seberapa sangat tidak etis, apalagi ini kaitannya tentang kegiatan pemerintah,” Ujar RD berpendapat,
Lanjut RD menyebut Kata dia pungutan yang di minta oleh oknum RT bukan sekali saja, setiap ada bantuan sembako turun hal yang sama di lakukan oknum,
” Banyak setiap turun bantuan beras bulog dipinta oleh RT setempat bukan sekali aja, Bahkan setiap turun bantuan bulog masyarakat di pinta per KK Rp 10 ribu,”ungkap RD,
Sisi lain,Sekretaris Desa Kampung Kelor ‘Dadang saat di konfirmasi mengatakan terkait adanya oknum RT yang meminta uang di tengah penyaluran sembako dirinya berkilah tidak mengetahui,
“Waduh saya gak tahu hal ini, itu Ke RT an mana pak. ? Jawabnya dalam balasan chat WhatsApp pada Jumat (08 /12/2023)
Lebih jelas Kata Sekdes, di arahkan agar menghubungi pihak kasie Kesra ‘Usup karena di akuinya dirinya dalam keadaan kurang sehat,
” Maaf bang Saya sedang sakit
habis berobat, Saya kasih nomor kasie Kesra saya ya pak Usup,” Katanya dalam balasan Chatt WhatsApp pada (09/12/2023).
Dalam klarifikasinya Kasie Kesra Usup mengatakan terkait informasi adanya dugaan pungli Bansos, Dirinya dengan tegas telah melarang dan menghimbau kepada seluruh aparat RT agar jangan pernah memungut uang dari masyarakat ,
” Ini diluar wewenang dan sepengetahuan saya, maka setelah dapat informasi adanya pungli, saya langsung panggil seluruh jajaran RT, Dan dengan tegas saya pun menghimbau dan melarang agar jangan pernah meminta pungutan dalam jenis apapun kepada masyarakat,” Tandasnya Pada Selasa (12/12/2023).