JAKARTA, Para Akademisi, Pimpinan Ormas-ormas Besar serta kelompok elemen masyarakat strategis dari Buruh, Nelayan, Mahasiswa, Organisasi Keagamaan, Kiayi dan Habaib pun hadiri Penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi, Kembali ke UUD 1945 sebelum Amandemendi Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/23). Maklumat tersebut diserahkan Jenderal TNI (purn) Try Sutrino Wakil Presiden RI ke-6, disampaikan kepada La Nyala Mataliti Ketua DPD RI dan Perwakilan MPR RI.
“Tahukah kalian UUD yang sekarang diberlakukan, hasil beberapa kali amandemen itu telah mengganti Pasal Pasal dan Ayatnya lebih 95% dari naskah UUD 1945 aslinya (Prof Dr. Kaelan dalam penelitian nya menyebut angka 97%. Red), banyak paham masuk dalam UUD Amandemen seperti liberalisme, kapitalisme yang menumbuh suburkan oligarki, yang dampaknya kita rasakan sekarang, Rakyat tidak miliki lagi kedaulatan karena telah tergadai dan dikendalikan oleh oligarki melalui parpol yang pimpinan-pimpinannya, karena Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 hingga 2002, telah mengaburkan pelaksanaan dan pengamalan sila keempat dari pancasila, sehingga menghilangkan kedaulatan rakyat dengan memindahkan kepada kedaulatan kelompok, hal ini makin menjauhkan cita cita para pendiri bangsa, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan yang lebih berdaulat, adil, dan makmur” jelas Mohamad Sukri Doktor Ilmu Sosial yang Disertasinya mengkaji Ekonomi Konstitusi.
Saya, Sukri melanjutkan, menduga Oligarki di Indonesia sejak Orde Baru, namun masih bisa dikendalikan karena kepemimpinan Nasional dan UUD 1945 masih utuh belum dipreteli, puncaknya oligarki mendompleng saat reformasi, secara perlahan namun pasti oligarki masuk ke sendi sendi ekonomi, politik, hukum dan lainnya hingga sekarang, dampaknya sudah lama dirasakan kini puncak Penyesalan terjadi diberbagai lapisan masyarakat.
“Amandemen UUD 1945 berkali-kali semakin memperkuat potensi perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta mengikis jati diri bangsa Indonesia dan semakin menjauhkan terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Wajar saja jika ada pendapat yang menyatakan, UUD 1945 disusun dalam suasana kebatinan, sedangkan amandemen dibuat dalam Suasana kebatilan,” ungkap Sukri Dewan Pengawas YPK IKOPIN University.
Sukri juga menceritakan awal mulanya masuknya oligarki, dia menjelaskan awalnya dari keserakahan pengusaha dan ada celah masuk sistem eksekutif, yudikatif dan legislaslatif dengan memanfaatkan Demokrasi langsung yang berbiaya tinggi, didukung sumber daya politisi yang terbatas, ditambah sistem politik khususnya kepartaian tersentralisasi oleh penguasa tunggal sang ketua umum, makin ambyar lah kedaulatan rakyat itupun bergeser ke Oligarki, ke depan harus hadirkan sosok Pimpinan (Presiden .red) yang berani melakukan perubahan, bukan petugas partai ataupun pemilik partai dan tidak berhutang budi dan tidak takut sama Oligarki.
“Saya yakin Dewan Presidium Konstitusi tidak akan menyerah, akan terus berikhtiar, akan saya usulkan pertama mengupayakan dilakukannya Referendum, kedua mendesak presiden mengeluarkan dekrit, ketiga, mendoakan akan muncul pemimpin nasional yang berani dan mengembalikan Konstitusi sebelum diamandemen,” ujar Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren, Mohamad Sukri menutup dialognya.