Beranda News

Murti Susanto HRD Manager PT.SBB Bantah Tuduhan Irvan Susanto

Murti Susanto HRD Manager PT.SBB Bantah Tuduhan Irvan Susanto

TANGERANG,Pelita.co – HRD Manager PT.SBB Murti Susanto dituduh oleh Irvan Susanto yang mengaku dirinya selaku Direktur Utama PT.Alfamitra Karya Mandiri ( AKM) ,menggelapkan dana PT.AKM .Menurut Murti tuduhan ini tidak mendasar dan ini adalah fitnah, sedangkan media yang menulis tentang diri seakan akan diri sudah divonis bersalah ,sepengetahuan saya sebagai orang bukan jurnalis setiap menulis berita tidak lansung memonis,biasanya dengan bahasa Di Duga”,tutur Murti Susanto.

Sedangkan permasalahan dengan saudara Irvan Susanto ,Murti menceritakan awal mula seperti ini,bermula dari kerjasama PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan PT. SBB dalam pengelolaan tenaga alih daya (outsource). Namun dalam perjalanannya ternyata PT. Alfamitra Karya Mandiri tidak memiliki kemampuan finacial untuk membayar gaji karyawan. Sehingga meminta saya secara pribadi untuk mencarikan dana talangan. Kata Murti.

Selanjutnya Murti menerangkan,”Permintaan dari PT.AKM saya penuhi dengan pertimbangan jika karyawan tidak dibayarkan gajinya akan berakibat buruk, baik untuk karyawan maupun perusahaan. Hal ini adalah tanggungjawab moral saya sebagai HRD Manager. Kemudian perjanjian peminjaman dana talangan tersebut tertuang dalam dokumen yang ditandatangani oleh Sutoyo Aryo Rojiun yang mana pada saat itu menjabat sebagai Direktur PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan pihak pendana,” katanya.

Baca juga :  Dukung Pelayanan Publik, Kepala BSKDN Imbau Daerah Terapkan Saintek dan Inovasi

Seterusnya Murti melanjutkan ceritanya ,”dimana selama masa peminjaman dana talangan tersebut, tanpa sepengetahuan saya dan pemilik dana talangan, ada perubahan pengurus PT. Alfamitra Karya Mandiri yaitu muncul nama Irvan Susanto sebagai direktur utama. Dimana setelah kerjasama antara PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan PT. SBB berakhir maka dana talangan tersebut diminta untuk dikembalikan oleh pemiliknya.

Berhubung si pemilik dana talangan tersebut berada di luar kota Tangerang,pemilik dana tersebut meminta tolong kepada saya untuk mencairkan cek yang sudah ditandatangani oleh Sutoyo Aryo Rojiun ke bank. Maka dengan sendiri untuk mencairkan dana tidak perlu lagi meminta izin atau Do’a Restu dari pengurus PT. Alfamitra Karya Mandiri (AKM) yang baru,”papar Murti Susanto,sabtu (18/1/20).

Kemudian Murti mengatakan,”Dimana permasalahan ini tidak ada keterkaitannya dengan PT. SBB karena PT. SBB sudah menjalankan seluruh kewajibannya.”katanya dengan tegas.

Baca juga :  Polda Banten Ungkap Kasus Penyebaran Foto dan Video Asusila Anak Di Bawah Umur

Maka menurut Murti,kesimpulnya bahwa tuduhan Irvan Susanto terhadap dirinya hanyalah sebuah Fitnah dimana diduga Irvan Susanto hanyalah mempunyai hati yang sangat iri dan sirik terhadap kawannya yang sukses. ,paparnya.(rilis )