P⁰Jakarta, PELITA.CO – Pengurus Pusat Muslimat Mathla’ul Anwar menyampaikan perhatian khusus terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang baru saja dig⁰ulirkan.
Ketua Umum PP Muslimat Mathla’ul Anwar, Trisna Djuwaeli, SE, MM menynyampaikan “sebagai organisasi yang berakar kuat pada nilai-nilai Islam dan identitas kebangsaan Indonesia merasa penting untuk memberikan pandangan kritis terkait beberapa aspek dari PP ini,” kata Trisna
Berikur pandangan Kritis Pengurus Pusat Muslimat Mathla’ul Anwar :
1. MUSMA akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam dan kebangsaan dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, demi terciptanya masyarakat yang bermoral, sejahtera, dan berkeadilan.
2. Sebagai bangsa dengan mayoritas penduduk Muslim, setiap kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah seharusnya mempertimbangkan nilai-nilai agama yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat. Kami melihat beberapa ketentuan dalam PP No. 28/2024 berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam, terutama terkait dengan perlindungan moralitas dalam masyarakat.
3. Kepedulian MUSMA terhadap peran perempuan sebagai komponen bangsa Indonesia, didasarkan pada ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga kesucian diri dan moralitas, terutama bagi anak-anak dan remaja yang sedang berada dalam masa pertumbuhan dan pembentukan karakter. Penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja, sebagaimana diatur dalam PP No. 28/2024, dapat dianggap sebagai langkah yang tidak sejalan dengan ajaran agama. Kami khawatir bahwa kebijakan ini bisa disalahpahami sebagai bentuk legalisasi perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesucian dan akhlak Islam.
4. MUSMA menegaskan bahwa pendidikan agama dan moral harus menjadi prioritas utama dalam pembentukan karakter generasi muda yang dipandu oleh kebijakan pemerintah. Alih-alih menyediakan alat kontrasepsi, kami mendorong pemerintah untuk memperkuat program pendidikan yang menekankan pentingnya menjaga diri, menjauhi pergaulan bebas, serta menginternalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
5. Pengurus Pusat MUSMA mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam mengawal kebijakan publik yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan identitas bangsa. Kami berharap pemerintah dapat meninjau kembali PP No. 28/2024 tentang Kesehatan –terutama salah satu aspeknya dalam pengaturan alat kontrasepsi–, dan memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama dan budaya yang menjadi pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.