PURWOREJO, Pelita.co, -Dugaan perselingkuh dua oknum PNS terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Perselingkuhan dilakukan oleh FN pejabat Pemda Purworejo dengan ND oknum guru SD di Kabupaten Purworejo.
Saat dikonfirmasi ke sekolah tempat ND mengajar, Margono selaku Kepala Sekolah membenarkan adanya isu tersebut, bahkan yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo.
“Kemarin kita juga dipanggil oleh Kepala Dinas, sebetulnya kita tidak tahu persis apa yang terjadi di luar jam sekolah,” ungkap Margono saat dikonfirmasi, Sabtu (27/01/2024).
Margono mengungkapkan, terkait pembelajaran di sekolah selama ini NM rajin dan aktif. Selain sebagai guru ia juga sebagai koordinator pantonim, sedangkan diluar sekolah ND juga mempunyai bisnis biro jasa. Untuk kegiatan diluar sekolah pihak sekolah tidak tahu kegiatan apa saja yang dilakukan.
“Terkait pemanggilan Kepala Dinas kami sampaikan apa adanya. ND yang diangkat PNS sejak tahun 2014 itu saat menjalankan tugas di sekolah sesuai tugasnya,” ungkap Kepala Sekolah.
Saat ini menurut Margono, ND sedang ijin cuti selama tiga hari mulai hari Kamis (25/01/2024). Mengenai sanksi untuk ND, Margono mengatakan bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang.
“Sanksi itu kewenangan dinas, kita hanya menjalankannya. Untuk pembinaan kita selamaini sudah lakukan setiap bulan sekali,”ungkap Margono.
Dengan adanya kasus ini, Margono berharap, semoga kasus iniĀ bisa diselesaikan dengan baik-baik.Terkait adanya laporan yang dilakukan oleh suami ND, “kami membenarkan kalau suami ND sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan Purworejo dan ke sekolah,” pungkasnya.