KOTA TANGERANG, Pelita.co – Perwakilan Ombudsman beserta Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Banten menggelar sosialisasi dan penguatan pencegahan pungutan liar (pungIi) dan gratifikasi dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di LPKA I Tangerang.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala ombudsman perwakilan Provinsi Banten dan Inspektur Bidang 2 Inspektorat Pengawasan (Sekretaris Satgas Saber Pungli Polda Banten), Dedi Irsan serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (11/08/2020).
Kepala LPKA I Tangerang, Esty Wahyuningsih mengatakan, pihaknya menyambut baik dan antusias kegiatan sosialisasi ini. Menurut Esty, selain sebagai sarana edukasi untuk pegawai, kegiatan ini juga memberikan penguatan dan pemahaman tentang pelayanan publik yang bebas dari perilaku pungli, gratifikasi dan bagaimana pencegahannya.
“Tim saber pungli Polda Banten menyampaikan beberapa poin penting dalam upaya memerangi pungli dan gratifikasi, diantaranya memperkuat iman masing-masing individu, menghindari perilaku konsumtif, menata ulang atau melakukan perbaikan sistem organisasi yang dinilai rentan adanya pungli dan gratifikasi serta memperkuat peran pengawasan internal pada lembaga,” tukas Esty Wahyuningsih.